You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dua SPBU di Kemayoran Dipasang Plang Tunggak Pajak
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

2 SPBU di Kemayoran Dipasang Plang Tunggak Pajak

Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, dipasang plang oleh petugas dari Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kemayoran, Selasa (24/11). Kedua SPBU tersebut disegel lantaran menunggak pembayaran pajak.

Sanksi ini diharapkan bisa menjadi shock terapy bagi mereka

Kepala UPPD Kemayoran, Zulfikar mengatakan, masing-masing SPBU tersebut berada di Jalan Gunung Sahari Raya dan di Jalan Letjen Soeprapto.

"Tunggakan pajaknya cukup tinggi untuk SPBU di Jalan Gunung Sahari sebesar Rp 1,7 miliar terutang pajak 2007-2015 dan di Jalan Letjen Soeprapto‎ Rp 54 juta terutang pajak 2006-2007," ujarnya, Selasa (24/11).

140 Pengusaha Dilatih Sistem Pembayaran Pajak Online

Selain itu, kata Zulfikar, pihaknya juga melakukan pemasangan plang tunggak pajak di Hotel Dias di Jalan Kran V dengan tunggakan Rp 824 juta terutang 2001-2015, 1 unit tunggakan Rp 525 juta terutang 1997-2015 dan lahan kosong yang terutang Rp 51 juta terutang pajak 1993-2015.

"Sanksi ini diharapkan bisa menjadi shock terapy bagi mereka, terlihat di wajib pajak yang langsung banyak membayar pajak karena takut tempatnya dipasang plang nunggak pajak," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1947 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye899 personDessy Suciati
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye878 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye814 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye779 personAldi Geri Lumban Tobing