You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Gubernur Harap Pembangunan Rusun Tak Lagi Bermasalah
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pembangunan Rusun Masuk Tahap Lelang

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyatakan, proses pembangunan rumah susun (rusun) saat ini sudah memasuki tahap lelang. Ditargetkan dalam waktu dekat pembangunan rusun bisa dimulai.

Rusun ini mulai 2017, semua dipercepat pembangunannya lelangnya sedang berjalan

Pria yang akrab disapa Soni ini berharap, kontraktor pemenang tender bisa lebih baik dari sebelumnya. Sehingga, pembangunan rusun tahun ini tidak menemui masalah.

"Semua dipercepat pembangunannya, lelangnya sedang berjalan. Permasalahan pembangunan rusun harus bisa tuntas," kata Soni, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/1).

Warga Rusun Cibesel Keluhkan Saluran Bocor

Menurutnya, hasil pemeriksaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terhadap lima lokasi pembangunan rusun telah terbit. Beberapa pekerjaan dinyatakan tidak memenuhi standar.

"Pembangunan rusun sempat tertunda karena ada temuan masalah pada kualitas bangunan," ujarnya.

Mencegah hal itu terulang, sambung Soni, pihaknya akan lebih memperketat proses lelang. Selain itu, pengawasan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait harus maksimal.

"Dari segi pos recruitment consultant itu harus benar dan seluruh dokumen benar, memiliki track record yang bagus, serta law enforcement," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12143 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1342 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1009 personBudhi Firmansyah Surapati