You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepgub Pelestarian Budaya Betawi Diteken Pekan Ini
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kepgub Pelestarian Budaya Betawi Ditandatangani Pekan Ini

Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Pelestarian Budaya Betawi akan segera ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI, Sumarsono. Ini akan menjadi acuan teknis penerapan Pergub Nomor 229 tahun 2016 dan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.

Saat ini sudah di meja saya, tinggal nunggu diteken. Mudah-mudahan minggu ini selesai

"Saat ini sudah di meja saya, tinggal nunggu diteken. Mudah-mudahan minggu ini selesai," katanya, Selasa (24/1).

Dijelaskan Sumarsono, Kepgub itu akan lebih rinci mengatur pelestarian budaya Betawi. Seperti penentuan teknis ornamen Betawi dan penempatannya.

Promosi Kuliner Betawi Harus Lebih Modern

Dalam Kepgub, akan diwajibkan penggunaan ornamen Betawi dalam acara resmi Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, juga diimbau seluruh gedung milik pemprov maupun swasta memasang ornamen Betawi.

"Tidak perlu membongkar keseluruhan, kan bisa ditambahkan ornamen saja. Termasuk hotel akan kita imbau," tegasnya.

Dijelaskan Sumarsono, pemasangan ornamen bertujuan agar setiap sudut kota mencerminkan budaya Betawi. Dengan begitu, pembangunan Jakarta tetap bisa mencirikan kebudayaan betawi.

"Kita berharap budaya Betawi bisa dilestarikan dan ekonomi kreatif tumbuh," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close