PKL Buah di Jl Raya Bogor akan Direlokasi ke Lokbin
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur akan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) buah di Jl Raya Bogor, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas ke lokasi binaan (lokbin) Susukan.
Hasil pendataan kelurahan ada 40 PKL yang masuk kriteria seperti memiliki KTP DKI dan bukan PKL musiman
Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Timur, Susan Jasmine Zulkifli mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat bersama unsur terkait, antaralain kecamatan, kelurahan, Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan dan kepolisian. Selain tempat relokasi, jumlah PKL yang akan direlokasi juga sudah disepakati.
"Hasil pendataan kelurahan terdapat 40 PKL ya
ng masuk kriteria, seperti memiliki KTP DKI dan bukan PKL musiman," ujarnya, Rabu (25/1).70 PKL Asia Afrika Direlokasi ke GBKMenurut Susan, sebelumnya sempat ada usulan penataan PKL dengan menerapkan jam operasional mulai pukul 17.00-23.00. Selain itu, juga ada rencana pembangunan lokbin sementara untuk menampung PKL tersebut.