You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Bahas Pengelolaan Rusunami
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Bahas Pengelolaan Rusunami

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) terbatas tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Milik (rusunami). Diskusi ini diadakan dalam rangka penyusunan peraturan gubernur (pergub).

Pokok-pokok pemikiran akan dirumuskan dalam peraturan gubernur yang akan diterbitkan nantinya

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, pihaknya sengaja mengadakan FGD untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk Ombudsman.

"Pokok-pokok pemikiran akan dirumuskan dalam peraturan gubernur yang akan diterbitkan nantinya," kata Sumarsono, saat membuka diskusi, di Ruang Tempo Doloe, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/1).

DKI akan Bersurat ke Kementerian PUPR Soal P3SRS

Dijelaskannya, permasalahan terkait rusunami harus segera diatasi. Pembuatan pergub merupakan diskresi Pemprov DKI Jakarta sebelum terbitnya peraturan pemerintah (PP) yang merupakan turunan dari Undang Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.

"Setelah PP-nya turun, pergub ini kemudian menyesuaikan. Itu prinsipnya, karena dinamika di lapangan semakin cepat," ujarnya.

Pergub ini, sambung Sumarsono, salah satunya mengatur mengenai pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Hingga saat ini diskusi masih berlangsung. Masing-masing peserta menyampaikan pendapatnya mengenai pengelolaan rusunami. Beberapa yang hadir diantaranya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Arifin, perwakilan dari Ombudsman dan perwakilan dari Real Estate Indonesia (REI).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6114 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3768 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2994 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1545 personFolmer