You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemenuhan Kewajiban Pengembang Segera Disosialisasikan di Jaktim
photo Humas Jakarta Timur - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim akan Sosialisasikan Pemenuhan Kewajiban Pengembang

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur akan mengundang para pengembang yang belum menunaikan kewajiban sesuai Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) dan menyosialisasikan penyerahan aset fasos-fasum.

Saya jadwalkan dua minggu lagi ada pertemuan

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, pihaknya akan meminta data para pengembang yang belum menunaikan kewajiban fasos-fasum dari Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Berdasarkan data itu, pihaknya akan mengundang dan meminta para pengembang untuk menunaikan kewajiban.

Pemkot Jaktim Terima Lahan Fasos Fasum

"Saya jadwalkan dua minggu lagi ada pertemuan," ujarnya, Kamis (26/1).

Dijelaskan Bambang, dalam kegiatan itu juga akan diundang pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Sehingga, para pengusaha dapat memahami aspek legal kewajiban untuk menyerahkan aset fasos-fasum sesuai aturan.

"Akan kami sosialisasikan tata caranya bagaimana. Kita juga akan minta Kejari memberi pencerahan," tandasnya.

Sebagai informasi, sejak pelimpahan kewenangan menerima aset fasos-fasum kewajiban pengembang diserahkan ke tingkat kota, November 2016, baru empat pengembang yang sudah menunaikan. Kemarin, tercatat dua pengembang menyerahkan kewajiban senilai Rp45 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close