You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemenuhan Kewajiban Pengembang Segera Disosialisasikan di Jaktim
.
photo Humas Jakarta Timur - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim akan Sosialisasikan Pemenuhan Kewajiban Pengembang

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur akan mengundang para pengembang yang belum menunaikan kewajiban sesuai Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) dan menyosialisasikan penyerahan aset fasos-fasum.

Saya jadwalkan dua minggu lagi ada pertemuan

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, pihaknya akan meminta data para pengembang yang belum menunaikan kewajiban fasos-fasum dari Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Berdasarkan data itu, pihaknya akan mengundang dan meminta para pengembang untuk menunaikan kewajiban.

Pemkot Jaktim Terima Lahan Fasos Fasum

"Saya jadwalkan dua minggu lagi ada pertemuan," ujarnya, Kamis (26/1).

Dijelaskan Bambang, dalam kegiatan itu juga akan diundang pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Sehingga, para pengusaha dapat memahami aspek legal kewajiban untuk menyerahkan aset fasos-fasum sesuai aturan.

"Akan kami sosialisasikan tata caranya bagaimana. Kita juga akan minta Kejari memberi pencerahan," tandasnya.

Sebagai informasi, sejak pelimpahan kewenangan menerima aset fasos-fasum kewajiban pengembang diserahkan ke tingkat kota, November 2016, baru empat pengembang yang sudah menunaikan. Kemarin, tercatat dua pengembang menyerahkan kewajiban senilai Rp45 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1707 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik