You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rekonsiliasi Aset dan Keuangan Daerah Digelar di Jakut
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Rekonsiliasi Aset dan Keuangan Daerah Digelar di Jakut

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara membuka acara rekonsiliasi aset, keuangan dan reviu laporan keuangan daerah di kantor wali kota setempat.

95 Kepala UKPD dari Kota Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu ikut hadir dalam acara ini

Acara tersebut dibuka langsung Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Hariyadi dan dihadiri seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).

Kepala Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Utara, Ratna Diah Kurniati mengatakan, kegiatan ini digelar terpadu dan baru pertama kalinya  di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Jakpus Gelar Rekonsiliasi LKPD 2016

"95 Kepala UKPD dari Kota Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu ikut hadir dalam acara ini," katanya, Rabu (18/1).

Ratna mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan secara terstruktur dengan melibatkan seluruh Kepala UKPD.

"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan rekonsiliasi aset, dan keuangan secara efektif dan efisien," ujarnya.

Menurut Ratna, di bidang aset, rekonsiliasi ini penting dilakukan untuk mencocokan aset yang dimiliki pemerintah daerah, khususnya di wilayah Jakarta Utara.

"Kita ingin kembalikan aset milik daerah agar dikelola pemerintah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3441 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1475 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik