You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pergub Pengelolaan Rusunami Diminta Miliki Landasan Hukum
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Usulan Pergub Rusunami Direspons Positif Dewan

DPRD DKI Jakarta menyambut positif usulan peraturan gubernur (Pergub) pengelolaan rumah susun sederhana milik (rusunami) yang sedang digagas eksekutif. Dewan, berharap pergub tersebut memiliki landasan hukum yang kuat agar tidak terjadi konflik otoritas nantinya. 

Mesti dipastikan pergubnya ada landasan hukum yang kuat di atasnya, agar nanti tidak konflik otoritas

"Mesti dipastikan pergubnya ada landasan hukum yang kuat di atasnya, agar nanti tidak konflik otoritas," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/1).

Menurut Syarif, pergub tersebut memang diperlukan untuk memperbaiki tata kelola rusunami. Pasalnya, kata Syarif, selama ini banyak sekali keluhan masyarakat terkait pengelolaan yang dinilai memberatkan warga yang tinggal di rusunami.

DKI Bahas Pengelolaan Rusunami

"Pokoknya dalam penyusunan harus ada dua syarat jangan benturan aturan diatasnya dan harus aplikatif dan teknis, jangan hanya umum saja," katanya.

Seperti diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyusun pergub mengenai pengelolaan rusunami . Hal ini disepakati setelah digelar Focus Group Discusion (FGD) yang melibatkan berbagai pihak.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, draf pergub masih dirumuskan. Hasil dari FGD akan menjadi masukan dalam perumusan pergub. Pembuatan pergub ini untuk mengisi kekosongan peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri (permen) yang belum terbit.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4291 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1716 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik