You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pergub Pengelolaan Rusunami Diminta Miliki Landasan Hukum
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Usulan Pergub Rusunami Direspons Positif Dewan

DPRD DKI Jakarta menyambut positif usulan peraturan gubernur (Pergub) pengelolaan rumah susun sederhana milik (rusunami) yang sedang digagas eksekutif. Dewan, berharap pergub tersebut memiliki landasan hukum yang kuat agar tidak terjadi konflik otoritas nantinya. 

Mesti dipastikan pergubnya ada landasan hukum yang kuat di atasnya, agar nanti tidak konflik otoritas

"Mesti dipastikan pergubnya ada landasan hukum yang kuat di atasnya, agar nanti tidak konflik otoritas," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/1).

Menurut Syarif, pergub tersebut memang diperlukan untuk memperbaiki tata kelola rusunami. Pasalnya, kata Syarif, selama ini banyak sekali keluhan masyarakat terkait pengelolaan yang dinilai memberatkan warga yang tinggal di rusunami.

DKI Bahas Pengelolaan Rusunami

"Pokoknya dalam penyusunan harus ada dua syarat jangan benturan aturan diatasnya dan harus aplikatif dan teknis, jangan hanya umum saja," katanya.

Seperti diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyusun pergub mengenai pengelolaan rusunami . Hal ini disepakati setelah digelar Focus Group Discusion (FGD) yang melibatkan berbagai pihak.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, draf pergub masih dirumuskan. Hasil dari FGD akan menjadi masukan dalam perumusan pergub. Pembuatan pergub ini untuk mengisi kekosongan peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri (permen) yang belum terbit.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6309 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1947 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1806 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati