You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pagar Taman di Jl Raya Bogor Dirusak PKL
Upaya pihak Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur untuk memasang pagar jalur di sepanjang Jl Raya Bogor, kandas. Bagaimana tidak, pagar yang sudah dipasang sepanjang sekitar 150 meter itu kini rusak oleh para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di ta.
photo doc - Beritajakarta.id

Pagar Taman di Jl Raya Bogor Dirusak PKL

Upaya pihak Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur untuk memasang pagar jalur di sepanjang Jl Raya Bogor, kandas. Bagaimana tidak, pagar yang sudah dipasang sepanjang sekitar 150 meter itu kini rusak oleh para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di taman dan jalur yang ada di kawasan Jl Raya Bogor itu. Terutama dari traffic light keong hingga depan KFC Gongseng.

Kami terpaksa memasang kembali pagar yang rusak dan hilang itu, agar PKL tidak berjualan di jalur dan taman di sepanjang Jl Raya Bogor.

Pagar yang terbuat dari kawat berduri itu dipasang pihak kecamatan pada bulan Juni lalu. Namun seluruhnya hilang lantaran dirusak PKL. Puing bekas pagar kawat berduri pun sudah tidak ada lagi di lokasi dan diduga diambil pemulung. Sebagai konsekuensinya, pihak kecamatan pun kembali memasang kawat berduri itu.

Camat Ciracas, Romi Sidharta mengatakan, pagar rusak akibat ulah para PKL yang ingin berjualan di sepanjang jalur dan taman di pinggir Jl Raya Bogor. Diakui Romi, kawasan tersebut sangat strategis untuk PKL berdagang karena dilintasi banyak kendaraan selama 24 jam.

Ribuan Makam di TPU Kapuk Teko Kembali Terendam

“Kami terpaksa memasang kembali pagar yang rusak dan hilang itu, agar PKL tidak berjualan di jalur dan taman di sepanjang Jl Raya Bogor. Karena kalau dibiarkan maka jalur dan taman ini akan rusak, lingkungan juga menjadi kumuh karena mereka membuang sampah sembarang di bantaran Kali Baru,” ujar Romi, Minggu (10/8).

Pihaknya, kata Romi, berharap Sudin Pertamanan Jakarta Timur segera mengatasi hal tersebut. Sebab taman dan jalur yang ada di sepanjang Jl Raya Bogor banyak yang tidak dipagar, kalaupun ada pagarnya sudah rusak. Pihaknya tidak dapat memagari secara permanen karena minimnya anggaran. Sehingga pagar yang dipasang pun hanya berupa kawat berduri. Prinsipnya, agar PKL tidak menempati taman dan jalur yang ada di kawasan tersebut.

Kini, pihaknya harus memasang pagar kawat berduri itu lagi dengan panjang sekitar 150 meter. Walaupun demikian, jika sudah terpasang belum bisa menutupi areal taman dan jalur. Sebab, masih ada sekitar 500 meter lagi lahan yang harus dipagar, agar tidak disalahgunakan oleh para PKL maupun warga lainnya.

Selanjutnya, tambah Romi, pihaknya meminta agar PKL tidak lagi menggelar lapak di sepanjang Jl Raya Bogor. Selain mengganggu ketertiban umum juga menyebabkan banyak taman rusak.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1480 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1470 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1207 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1197 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1120 personFolmer