You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Kebakaran 20 Kosan di Setiabudi Diduga Akibat Kompor Meledak
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kebakaran 20 Kosan di Setiabudi Diduga Akibat Kompor Meledak

Sekitar 20 pintu rumah kos di Jalan Genteng Ijo No 3B, RT 01/07 Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan ludes terbakar, sekitar pukul 10.30, Jumat (27/1). Dugaan sementara kebakaran dipicu kompor gas yang meledak saat ditinggal pergi pemiliknya dalam kondisi menyala.

Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat kompor gas

Informasi yang berhasil dihimpun, kebakaran terjadi saat sebagian besar penghuni kos milik Dewi (52) sedang tidak ada di tempat. Sejumlah warga sekitar berupaya memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya. Namun sayang api semakin berkobar dan merembet ke rumah kos yang ada di sekelilingnya.

Perwira Piket Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Nimun mengatakan, untuk memadamkan kobaran api pihaknya mengerahkan 22 unit mobil pemadam. Dan api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 12.50.

5 Rumah di Jalan Gelora IX Ludes Terbakar

"Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat kompor gas, yang ditinggal pergi pemiliknya dalam kondisi menyala. tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," kata Nimun.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun pemilik rumah kos mengalami kerugian materi sekitar Rp 570 juta. Kasus kebakaran ini ditangani Polsek Setiabudi. Guna penyelidikan lebih lanjut, polisi memasang garis polisi di lokasi kejadian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1206 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati