Revisi Pergub ERP, Dewan Bakal Minta Masukan Dishub
DPRD DKI berencana memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, terkait rencana revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 149 tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Jalan Berbayar Elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP)
Rencananya kita panggil Dishub minggu depan terkait revisi pergub ini
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan dan masukan lebih detail dari Dishub soal revisi pergub tersebut.
"Rencananya kita panggil Dishub minggu depan terkait revisi pergub ini, kita mau pelajari detail," ujarnya, Jumat (27/1).
DPRD Nilai Perda Transportasi Perlu DirevisiDikatakan Yuke, dewan akan mendukung penuh rencana tersebut. Namun dalam pelaksanaanya harus memakai mutu terbaik, produk dan harganya juga harus sesuai.
"Yang penting bisa disegerakan karena ini kan sudah lama hanya tinggal lelangnya saja," ujarnya.
Dia juga akan meminta Dishub agar lebih cepat berkoordinasi dengan Dit
lantas Polda Metro Jaya terkait rencana tersebut. Sehingga jika ada kendala bisa segera terselesaikan.