You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Nilai Perda Transportasi Perlu Direvisi
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

DPRD Nilai Perda Transportasi Perlu Direvisi

Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Ruddin Akbar Lubis menilai, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Transportasi perlu segera direvisi. Sebab, dalam perda tersebut perlu mengakomodir pengelolaan transportasi di Kepulauan Seribu.

Cukup direvisi saja, tidak perlu membuat perda baru

"Cukup direvisi saja, tidak perlu membuat perda baru," ujarnya, Jumat (27/1).

Menurut Ruddin, pihak eksekutif harus bergerak cepat mengajukan usulan revisi. Terlebih, beberapa saat lalu terjadi kecelakaan kapal motor yang merenggut 24 korban jiwa. Jangan sampai pemerintah terkesan hanya memperhatikan transportasi di darat.

Warga Minta Keringanan Harga Tiket KM Express Bahari 3B

Ia menambahkan, belum adanya jadwal keberangkatan kapal hingga pulau terluar membuat Kepulauan Seribu kurang dilirik wisatawan.

"Transportasi laut bisa dikelola layaknya Transjakarta dengan skema rupiah per-mil," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1386 personAnita Karyati
  2. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1244 personBudhy Tristanto
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye999 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye818 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye763 personDessy Suciati
close