You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Nilai Perda Transportasi Perlu Direvisi
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

DPRD Nilai Perda Transportasi Perlu Direvisi

Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Ruddin Akbar Lubis menilai, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Transportasi perlu segera direvisi. Sebab, dalam perda tersebut perlu mengakomodir pengelolaan transportasi di Kepulauan Seribu.

Cukup direvisi saja, tidak perlu membuat perda baru

"Cukup direvisi saja, tidak perlu membuat perda baru," ujarnya, Jumat (27/1).

Menurut Ruddin, pihak eksekutif harus bergerak cepat mengajukan usulan revisi. Terlebih, beberapa saat lalu terjadi kecelakaan kapal motor yang merenggut 24 korban jiwa. Jangan sampai pemerintah terkesan hanya memperhatikan transportasi di darat.

Warga Minta Keringanan Harga Tiket KM Express Bahari 3B

Ia menambahkan, belum adanya jadwal keberangkatan kapal hingga pulau terluar membuat Kepulauan Seribu kurang dilirik wisatawan.

"Transportasi laut bisa dikelola layaknya Transjakarta dengan skema rupiah per-mil," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2069 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1042 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye942 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  5. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye867 personNurito