You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Nilai Perda Transportasi Perlu Direvisi
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

DPRD Nilai Perda Transportasi Perlu Direvisi

Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Ruddin Akbar Lubis menilai, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Transportasi perlu segera direvisi. Sebab, dalam perda tersebut perlu mengakomodir pengelolaan transportasi di Kepulauan Seribu.

Cukup direvisi saja, tidak perlu membuat perda baru

"Cukup direvisi saja, tidak perlu membuat perda baru," ujarnya, Jumat (27/1).

Menurut Ruddin, pihak eksekutif harus bergerak cepat mengajukan usulan revisi. Terlebih, beberapa saat lalu terjadi kecelakaan kapal motor yang merenggut 24 korban jiwa. Jangan sampai pemerintah terkesan hanya memperhatikan transportasi di darat.

Warga Minta Keringanan Harga Tiket KM Express Bahari 3B

Ia menambahkan, belum adanya jadwal keberangkatan kapal hingga pulau terluar membuat Kepulauan Seribu kurang dilirik wisatawan.

"Transportasi laut bisa dikelola layaknya Transjakarta dengan skema rupiah per-mil," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye5144 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1132 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1030 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye879 personBudhi Firmansyah Surapati