You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Anggarkan Rp 58 Miliar untuk Peserta KJMU
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Anggarkan Rp 58 Miliar untuk Peserta KJMU

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 58 miliar untuk peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada tahun ini.

Ini untuk yang ke dua. Karena tahun kemarin sudah dilakukan. Tahun ini anggarannya Rp 58 miliar

Anggaran sebesar itu disiapkan untuk biaya pendidikan 594 peserta KJMU yang diterima di 46 perguruan tinggi negeri.

Kepala Disdik DKI Jakarta, Sopan Adriyanto mengatakan, masing-masing peserta KJMU mendapat dana sebesar Rp 18 juta per tahun. Sebelum ditetapkan sebagai peserta KJMU, mereka telah diverifikasi terlebih dahulu.

Dana Bantuan Pendidikan Dialokasikan Rp 2,5 Triliun

"Ini untuk yang ke dua. Karena tahun kemarin sudah dilakukan. Tahun ini anggarannya Rp 58 miliar," ujarnya, Sabtu (28/1).

Sopan mengungkapkan, pihaknya telah bekerja sama dengan 46 perguruan tinggi negeri dalam program KJMU ini. Di antaranya, Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Diponegoro (Undip).

Menurut Sopan, program KJMU  yang telah berjalan, selama ini cukup baik. Sama halnya dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP), seluruh transaksi KJMU juga dilakukan dengan sistem non tunai.

"Kami belum terima laporan adanya penyimpangan. Semua masih berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3255 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2879 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1626 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1446 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1234 personFolmer