You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Anggarkan Rp 58 Miliar untuk Peserta KJMU
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Anggarkan Rp 58 Miliar untuk Peserta KJMU

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 58 miliar untuk peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada tahun ini.

Ini untuk yang ke dua. Karena tahun kemarin sudah dilakukan. Tahun ini anggarannya Rp 58 miliar

Anggaran sebesar itu disiapkan untuk biaya pendidikan 594 peserta KJMU yang diterima di 46 perguruan tinggi negeri.

Kepala Disdik DKI Jakarta, Sopan Adriyanto mengatakan, masing-masing peserta KJMU mendapat dana sebesar Rp 18 juta per tahun. Sebelum ditetapkan sebagai peserta KJMU, mereka telah diverifikasi terlebih dahulu.

Dana Bantuan Pendidikan Dialokasikan Rp 2,5 Triliun

"Ini untuk yang ke dua. Karena tahun kemarin sudah dilakukan. Tahun ini anggarannya Rp 58 miliar," ujarnya, Sabtu (28/1).

Sopan mengungkapkan, pihaknya telah bekerja sama dengan 46 perguruan tinggi negeri dalam program KJMU ini. Di antaranya, Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Diponegoro (Undip).

Menurut Sopan, program KJMU  yang telah berjalan, selama ini cukup baik. Sama halnya dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP), seluruh transaksi KJMU juga dilakukan dengan sistem non tunai.

"Kami belum terima laporan adanya penyimpangan. Semua masih berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7684 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5692 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1631 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1446 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1325 personFakhrizal Fakhri