You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Anggarkan Rp 58 Miliar untuk Peserta KJMU
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Anggarkan Rp 58 Miliar untuk Peserta KJMU

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 58 miliar untuk peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada tahun ini.

Ini untuk yang ke dua. Karena tahun kemarin sudah dilakukan. Tahun ini anggarannya Rp 58 miliar

Anggaran sebesar itu disiapkan untuk biaya pendidikan 594 peserta KJMU yang diterima di 46 perguruan tinggi negeri.

Kepala Disdik DKI Jakarta, Sopan Adriyanto mengatakan, masing-masing peserta KJMU mendapat dana sebesar Rp 18 juta per tahun. Sebelum ditetapkan sebagai peserta KJMU, mereka telah diverifikasi terlebih dahulu.

Dana Bantuan Pendidikan Dialokasikan Rp 2,5 Triliun

"Ini untuk yang ke dua. Karena tahun kemarin sudah dilakukan. Tahun ini anggarannya Rp 58 miliar," ujarnya, Sabtu (28/1).

Sopan mengungkapkan, pihaknya telah bekerja sama dengan 46 perguruan tinggi negeri dalam program KJMU ini. Di antaranya, Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Diponegoro (Undip).

Menurut Sopan, program KJMU  yang telah berjalan, selama ini cukup baik. Sama halnya dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP), seluruh transaksi KJMU juga dilakukan dengan sistem non tunai.

"Kami belum terima laporan adanya penyimpangan. Semua masih berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1705 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1273 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1063 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1058 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye880 personTiyo Surya Sakti