You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sidak Pembangunan Rusun KS Tubun, Komisi D DPRD Kecewa
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

DPRD Minta Kontraktor Proyek Rusun KS Tubun Ditindak

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta diminta memberikan sanksi tegas terhadap kontraktor pembangunan Rusun KS Tubun, Jakarta Pusat.

Kita minta kontraktor proyek ini diberi sanksi tegas

Sebab, berdasarkan peninjauan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini, proyek pembangunan proyek rusun di lokasi terkesan dikerjakan asal-asalan dan molor dari target pengerjaan.

"Setelah melihat ini semua, sangat kecewa. Karena deadline tanggal 3 Februari, tapi begitu kami lihat sekarang, kenyataannya jauh api dari panggang," kata Iman Satria, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta usai meninjau lokasi, Selasa (31/1).

DPRD Minta Rusun yang Bocor Cepat Diperbaiki

Iman mengaku geram karena pembangunan rusun tersebut belum rampung dikerjakan di sisa waktu tiga hari ke depan. Karena itu harus ada tindakan tegas terhadap kontraktor proyek rusun yang dibiayai dari APBD DKI Jakarta ini.

"Kita minta kontraktor proyek ini diberi sanksi tegas," pintanya.

Menurut Iman, dari hasil tinjauan jajarannya hari ini ada sejumlah catatan dalam pembangunan rusun tersebut. Antara lain, akses jalan menuju blok rusun dibangun tidak rata sehingga berpotensi timbul genangan saat hujan.

Tak hanya itu, di sepanjang trotoar juga tidak dilengkapi saluran air. Permasalahan lainnya, lift di areal rusun belum terpasang. Begitu pula dengan beberapa bagian gedung masih ada yang belum rampung dikerjakan.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Arifin menjelaskan, pengerjaan proyek ini seharusnya diselesaikan pada 31 Desember lalu. Namun kontraktor meminta diberikan perpanjangan waktu hingga 3 Februari 2017.

"Jadi ini sudah diperpanjang. Pembangunan rusun tersebut bukan salah satu yang dihentikan sementara. Mereka tetap jalan pembangunannya," ucapnya.

Arifin berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor dengan mengenakan denda sesuai perjanjian kontrak yang ada.

Sekadar diketahui, Rusun KS Tubun sendiri dibangun tiga blok atau sebanyak 522 unit. Bagian bawah rusun juga dilengkapi dengan tempat usaha sebanyak 113 kios.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2233 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1071 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati