You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tak Akan Beri Perpanjangan Waktu Pembangunan Rusun
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Kontraktor Pembangunan Rusun Tak Diberi Perpanjangan Waktu

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta tidak akan memberikan perpanjangan waktu kepada kontraktor pembangunan rumah susun (rusun) yang menggunakan APBD Tahun Anggaran (TA) 2016.

Batas waktu terakhirnya sampai 15 Februari 2017

Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pembangunan rusun di lima lokasi yang sempat dihentikan telah dilanjutkan kembali.

"Batas waktu terakhirnya sampai 15 Februari 2017. Kami pastikan tidak akan memberikan perpanjangan lagi," kata Arifin, di Rusun KS Tubun, Jakarta Pusat, Selasa (31/1).

DPRD Minta Rusun yang Bocor Cepat Diperbaiki

Menurutnya, kelima rusun tersebut yakni, Rusun Lokbin Semper sudah mencapai 84,21 persen, Rusun Cakung Barat 82,35 persen, Rusun Bekasi 81,11 persen, Rusun Rawa Bebek 88 persen dan Rusun Marunda sudah 87,35 persen.

"Masing-masing kontraktor sudah menyangupi dan terikat perjanjian untuk merampungkan pembangunan rusun sesuai waktu yang telah ditentukan," ujarnya.

Ia menambahkan, jika kontraktor tidak bisa menyelesaikan pembangunan sesuai dengan tenggat waktu, maka akan dikenakan sanksi. Sanksi terberat masuk daftar hitam atau blacklist. "Kontraktor juga terancam sanksi denda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1296 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye790 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye776 personBudhi Firmansyah Surapati