You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaktim akan Gencarkan Pemberdayaan Ekonomi Warga Rusun
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Jaktim Bakal Bangun Tempat Usaha di 11 Rusun

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur berencana membangun tempat usaha di 11 lokasi rumah susun (rusun). Hal ini sebagai salah satu upaya untuk memberdayakan ekonomi warga rusun.

Kita akan inventarisir dulu kondisi dan program pemberdayaan yang tepat bagi rusun

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, pemberdayaan perekonomian warga rusun merupakan salah satu program prioritas pada 2017 ini.

"Saya sudah minta Sudin Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) untuk gencarkan program pemberdayaan. Tapi pelaksanaannya tetap mengacu koridor aturan yang berlaku," katanya, Selasa (24/1).,

Warga Rusun akan Dilatih Wirausaha Kuliner

Diakui Bambang, minimnya perekonomian warga rusun, turut berimbas terhadap kelancaran pembayaran retribusi. Karena itu, program pemberdayaan merupakan salah satu solusi mengatasinya.

Kepala Suku Dinas (Sudin) KUKMP Jakarta Timur, Susan Jasmine Zulkifli mengungkapkan, pada 2017 ini akan membangun tempat usaha di 11 lokasi rusun.

"Nanti akan kita petakan mana yang rusun yang tepat dibangun. Kita akan inventarisir dulu kondisi dan program pemberdayaan yang tepat bagi rusun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11909 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1326 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1004 personBudhi Firmansyah Surapati