You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sanksi Penerobos Jalur Transjakarta Perlu Diperberat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Sanksi Penerobos Jalur Transjakarta Perlu Diperberat

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono ingin adanya sanksi yang lebih berat terhadap pengendara yang menerobos jalur bus Transjakarta. Ini untuk menekan angka kecelakaan di jalur tersebut.

Perlu ada sanksi yang lebih berat lagi denda tilang dan SIM ditarik untuk beberapa waktu lamanya

"Perlu ada sanksi yang lebih berat lagi denda tilang dan SIM ditarik untuk beberapa waktu lamanya. Kalau penegakan aturan tegas dilakukan, angka kecelakaan di jalur Transjakarta bisa ditekan," ujarnya, Rabu (1/2).

Menurut Sumarsono, memang banyak faktor penyebab kecelakaan di jalur bus Transjakarta. Namun secara garis besar faktor pertama karena perilaku pengendara. Kedua kurangnya pengawasan petugas dan minimnya rambu di sepanjang jalur.

Transjakarta Inventarisasi Kebutuhan Palang Pintu Busway

"Kalau faktor human error sopir Transjakarta kemungkinannya sangat kecil," ucapnya.

Dahulu, lanjut Sumarsono, kecelakaan Transjakarta lebih disebabkan oleh fasilitas armada yang dimiliki PT Transjakarta mudah terbakar.

"Namun fasilitas armada bus Transjakarta sudah bagus, sehingga angka kecelakaan karena bus terbakar sudah tidak ditemui lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye1857 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1689 personFolmer
  3. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1572 personAnita Karyati
  4. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1570 personTiyo Surya Sakti
  5. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye1516 personAnita Karyati