You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sanksi Penerobos Jalur Transjakarta Perlu Diperberat
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Sanksi Penerobos Jalur Transjakarta Perlu Diperberat

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono ingin adanya sanksi yang lebih berat terhadap pengendara yang menerobos jalur bus Transjakarta. Ini untuk menekan angka kecelakaan di jalur tersebut.

Perlu ada sanksi yang lebih berat lagi denda tilang dan SIM ditarik untuk beberapa waktu lamanya

"Perlu ada sanksi yang lebih berat lagi denda tilang dan SIM ditarik untuk beberapa waktu lamanya. Kalau penegakan aturan tegas dilakukan, angka kecelakaan di jalur Transjakarta bisa ditekan," ujarnya, Rabu (1/2).

Menurut Sumarsono, memang banyak faktor penyebab kecelakaan di jalur bus Transjakarta. Namun secara garis besar faktor pertama karena perilaku pengendara. Kedua kurangnya pengawasan petugas dan minimnya rambu di sepanjang jalur.

Transjakarta Inventarisasi Kebutuhan Palang Pintu Busway

"Kalau faktor human error sopir Transjakarta kemungkinannya sangat kecil," ucapnya.

Dahulu, lanjut Sumarsono, kecelakaan Transjakarta lebih disebabkan oleh fasilitas armada yang dimiliki PT Transjakarta mudah terbakar.

"Namun fasilitas armada bus Transjakarta sudah bagus, sehingga angka kecelakaan karena bus terbakar sudah tidak ditemui lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1664 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1601 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1163 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1039 personNurito
  5. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye958 personAldi Geri Lumban Tobing