You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sanksi Penerobos Jalur Transjakarta Perlu Diperberat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Sanksi Penerobos Jalur Transjakarta Perlu Diperberat

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono ingin adanya sanksi yang lebih berat terhadap pengendara yang menerobos jalur bus Transjakarta. Ini untuk menekan angka kecelakaan di jalur tersebut.

Perlu ada sanksi yang lebih berat lagi denda tilang dan SIM ditarik untuk beberapa waktu lamanya

"Perlu ada sanksi yang lebih berat lagi denda tilang dan SIM ditarik untuk beberapa waktu lamanya. Kalau penegakan aturan tegas dilakukan, angka kecelakaan di jalur Transjakarta bisa ditekan," ujarnya, Rabu (1/2).

Menurut Sumarsono, memang banyak faktor penyebab kecelakaan di jalur bus Transjakarta. Namun secara garis besar faktor pertama karena perilaku pengendara. Kedua kurangnya pengawasan petugas dan minimnya rambu di sepanjang jalur.

Transjakarta Inventarisasi Kebutuhan Palang Pintu Busway

"Kalau faktor human error sopir Transjakarta kemungkinannya sangat kecil," ucapnya.

Dahulu, lanjut Sumarsono, kecelakaan Transjakarta lebih disebabkan oleh fasilitas armada yang dimiliki PT Transjakarta mudah terbakar.

"Namun fasilitas armada bus Transjakarta sudah bagus, sehingga angka kecelakaan karena bus terbakar sudah tidak ditemui lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29303 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2078 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1932 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1227 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1190 personFakhrizal Fakhri