You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jabodetabek akan Diguyur Hujan Ringan Sepanjang Hari
photo Doc - Beritajakarta.id

Jabodetabek akan Diguyur Hujan Ringan Sepanjang Hari

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi kawasan Jakarta, Bogor Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) akan diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang sepanjang hari ini.

Perlu diwaspadai juga potensi hujan disertai kilat dan angin kencang

"Pagi hari ini wilayah yang diprediksi hujan ringan seperti di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Tangerang dan Bekasi," kata Hary T Djatmiko, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) BMKG, Kamis (2/2).

Hary mengungkapkan, pada siang dan sore hari, potensi hujan ringan hingga sedang diperkirakan akan terjadi di wilayah Jakarta Selatan, Tangerang, Bekasi dan Bogor. Sementara malam hari, hujan ringan hanya terjadi di wilayah Tangerang, Bekasi, dan Bogor.

Jabodetabek akan Diguyur Hujan Seharian

Dini hari hujan ringan akan terjadi di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Tangerang, Depok, Bekasi, dan Bogor.

"Perlu diwaspadai juga potensi hujan disertai kilat dan angin kencang dengan durasi singkat di Tangerang dan Bogor antara siang dan sore hari," ujar Hary.

Saat ini suhu udara di Jakarta mencapai 23-31 derajat celsius dengan kelembaban udara 60-95 persen dan kecepatan angin timur laut-barat daya 08-30 kilometer per jam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12951 personDessy Suciati
  2. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1580 personFakhrizal Fakhri
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1571 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1505 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1161 personBudhi Firmansyah Surapati