You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Bentuk Tim Penagihan Piutang SP3L dan SIPPT
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Bentuk Tim Penagihan Piutang SP3L dan SIPPT

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membentuk tim untuk penagihan piutang yang timbul atas penerbitan Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L) dan Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) sebesar Rp 11,8 triliun.

Mereka akan menginventarisir aset mana saja yang masih tercatat sebagai piutang

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, tim ini akan dimotori Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).

"Mereka akan menginventarisir aset mana saja yang masih tercatat sebagai piutang," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/2).

DKI Catat Piutang Penataan Ruang Capai Rp 11,8 Triliun

Dikatakan Saefullah, tim yang akan dibentuk dalam waktu dekat ini sangat penting dan berkaitan dengan pemberian opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah Pemprov DKI Jakarta.

"Segera akan kami bentuk. Nanti kami bicarakan dengan gubernur mengenai rencana pembentukan tim ini," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini banyak aset yang masih masuk piutang namun tercatat dalam aset DKI. Sehingga nilai aset yang ada itu berbeda dengan hasil inventarisasi. "Nanti nilainya disesuaikan. Sehingga kami dapat nilai yang benar," ucapnya.

Saefullah menargetkan pada akhir 2017, pencatatan aset di DKI Jakarta bisa lebih baik lagi dan seimbang antara barang dan nilainya. "Ini kami koordinasikan dengan BPK. Karena hal ini merupakan masalah kronis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15422 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11313 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6772 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3640 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1713 personFolmer