You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Bentuk Tim Penagihan Piutang SP3L dan SIPPT
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Bentuk Tim Penagihan Piutang SP3L dan SIPPT

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membentuk tim untuk penagihan piutang yang timbul atas penerbitan Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L) dan Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) sebesar Rp 11,8 triliun.

Mereka akan menginventarisir aset mana saja yang masih tercatat sebagai piutang

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, tim ini akan dimotori Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).

"Mereka akan menginventarisir aset mana saja yang masih tercatat sebagai piutang," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/2).

DKI Catat Piutang Penataan Ruang Capai Rp 11,8 Triliun

Dikatakan Saefullah, tim yang akan dibentuk dalam waktu dekat ini sangat penting dan berkaitan dengan pemberian opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah Pemprov DKI Jakarta.

"Segera akan kami bentuk. Nanti kami bicarakan dengan gubernur mengenai rencana pembentukan tim ini," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini banyak aset yang masih masuk piutang namun tercatat dalam aset DKI. Sehingga nilai aset yang ada itu berbeda dengan hasil inventarisasi. "Nanti nilainya disesuaikan. Sehingga kami dapat nilai yang benar," ucapnya.

Saefullah menargetkan pada akhir 2017, pencatatan aset di DKI Jakarta bisa lebih baik lagi dan seimbang antara barang dan nilainya. "Ini kami koordinasikan dengan BPK. Karena hal ini merupakan masalah kronis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8790 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2750 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1698 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1526 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1390 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik