You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BKPRD DKI Tolak Tiga Permohonan Izin Peruntukan Lahan
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Rapat BKPRD Bahas 18 Permohonan Peruntukan Lahan

Rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) DKI Jakarta membahas 18 permohonan peruntukan lahan yang diajukan sejumlah pengembang. Rapat dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.

Melalui pembahasan bersama, tiga permohonan izin peruntukan lahan ditolak karena tidak memenuhi aturan hukum

"Melalui pembahasan bersama, tiga permohonan izin peruntukan lahan ditolak karena tidak memenuhi aturan hukum," kata Sumarsono, Kamis (2/2).

Pria yang akrab disapa Soni ini menambahkan, izin peruntukan lahan yang dikeluarkan pada prinsipnya harus memenuhi peraturan tata ruang di Jakarta. Selama peruntukan yang dimohon tidak sesuai tata ruang akan ditolak.

Balegda Pertanyakan Lambannya Raperda Peninjauan Kembali Perda RTRW

Rapat BKPRD, sambung Soni, juga menolak permohonan penghapusan denda Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi (SP3L) yang diajukan oleh dua perusahaan pengembang. Sebab, telah tercatat dalam piutang Pemprov DKI.

"Jika penghapusan denda SP3 tanpa kajian tim khusus yang mendapat mandat, maka bisa berimplikasi terhadap kerugian negara," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga menolak permohonan perubahan peruntukan yang diajukan oleh salah satu pengembang rumah susun.

"Pengembang tidak bisa membangun apartemen karena izinnya untuk rusun. Jika dipaksakan akan berakibat pada perubahan peruntukan tata ruang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye2920 personDessy Suciati
  2. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1993 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1624 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1508 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1191 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik