You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pergub Ikon Ornamen Betawi Sudah Ditandatangani
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pergub Ikon Budaya Betawi Telah Ditandatangani

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi sudah ditandatangani, Rabu (1/2).

Pergub ini lebih spesifik untuk melengkapi Perda dan Pergub sebelumnya tentang pelestarian budaya Betawi

"Pergub ini lebih spesifik untuk melengkapi Perda dan Pergub sebelumnya tentang pelestarian budaya Betawi," ujarnya, Jumat (3/2).

Adapun aturan sebelumnya yakni, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Sosialisasi Kebudayaan Betawi Terus Diintensifkan

"Dalam Pergub Nomor 11 Tahun 2017 diantaranya mengatur mengenai warna Ondel-ondel serta manggarnya ditetapkan 50," jelasnya.

Pergub baru itu bertujuan mendorong ekonomi kreatif masyarakat Betawi. Untuk itu, Sumarsono meminta komunitas masyarakat Betawi dapat memanfaatkan peluang tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4272 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1831 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1672 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1607 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1606 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik