You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pergub Ikon Ornamen Betawi Sudah Ditandatangani
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pergub Ikon Budaya Betawi Telah Ditandatangani

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi sudah ditandatangani, Rabu (1/2).

Pergub ini lebih spesifik untuk melengkapi Perda dan Pergub sebelumnya tentang pelestarian budaya Betawi

"Pergub ini lebih spesifik untuk melengkapi Perda dan Pergub sebelumnya tentang pelestarian budaya Betawi," ujarnya, Jumat (3/2).

Adapun aturan sebelumnya yakni, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Sosialisasi Kebudayaan Betawi Terus Diintensifkan

"Dalam Pergub Nomor 11 Tahun 2017 diantaranya mengatur mengenai warna Ondel-ondel serta manggarnya ditetapkan 50," jelasnya.

Pergub baru itu bertujuan mendorong ekonomi kreatif masyarakat Betawi. Untuk itu, Sumarsono meminta komunitas masyarakat Betawi dapat memanfaatkan peluang tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3659 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1059 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye901 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye899 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye859 personNurito