You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pergub Ikon Ornamen Betawi Sudah Ditandatangani
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pergub Ikon Budaya Betawi Telah Ditandatangani

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi sudah ditandatangani, Rabu (1/2).

Pergub ini lebih spesifik untuk melengkapi Perda dan Pergub sebelumnya tentang pelestarian budaya Betawi

"Pergub ini lebih spesifik untuk melengkapi Perda dan Pergub sebelumnya tentang pelestarian budaya Betawi," ujarnya, Jumat (3/2).

Adapun aturan sebelumnya yakni, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Sosialisasi Kebudayaan Betawi Terus Diintensifkan

"Dalam Pergub Nomor 11 Tahun 2017 diantaranya mengatur mengenai warna Ondel-ondel serta manggarnya ditetapkan 50," jelasnya.

Pergub baru itu bertujuan mendorong ekonomi kreatif masyarakat Betawi. Untuk itu, Sumarsono meminta komunitas masyarakat Betawi dapat memanfaatkan peluang tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye728 personTiyo Surya Sakti
close