You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pergub Ikon Ornamen Betawi Sudah Ditandatangani
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pergub Ikon Budaya Betawi Telah Ditandatangani

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi sudah ditandatangani, Rabu (1/2).

Pergub ini lebih spesifik untuk melengkapi Perda dan Pergub sebelumnya tentang pelestarian budaya Betawi

"Pergub ini lebih spesifik untuk melengkapi Perda dan Pergub sebelumnya tentang pelestarian budaya Betawi," ujarnya, Jumat (3/2).

Adapun aturan sebelumnya yakni, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Sosialisasi Kebudayaan Betawi Terus Diintensifkan

"Dalam Pergub Nomor 11 Tahun 2017 diantaranya mengatur mengenai warna Ondel-ondel serta manggarnya ditetapkan 50," jelasnya.

Pergub baru itu bertujuan mendorong ekonomi kreatif masyarakat Betawi. Untuk itu, Sumarsono meminta komunitas masyarakat Betawi dapat memanfaatkan peluang tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4333 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1080 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1054 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye959 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati