You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peran Dewan Kota Harus Dimaksimalkan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DPRD Ingin Peran Dekot dan Dekab Dimaksimalkan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menginginkan peran Dewan Kota (Dekot) dan Dewan Kabupaten (Dekab) dimaksimalkan.

Dewan Kota semestinya merupakan lembaga yang menyerap aspirasi masyarakat

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Petra Lumbun menilai peran Dekot dan Dekab perlu ditingkatkan. Terlebih, anggotanya berasal dari tokoh masyarakat, akademisi maupun kalangan birokrat.

"Dewan Kota semestinya merupakan lembaga yang menyerap aspirasi masyarakat. Fungsinya harus ditingkatkan lagi," ujarnya, Jumat (3/2).

Peran dan Fungsi Dewan Kota Harus Jelas

Dikatakan Petra, persoalan kenaikan honor bisa dipertimbangkan. Tetapi, harus disesuaikan dahulu dengan kemampuan keuangan daerah.

"Saat melakukan kunjungan ke wilayah, Plt Gubernur DKI Jakarta sebetulnya juga sudah menerima aspirasi terkait permohonan kenaikan honor Dekot dan Dekab," tandasnya.

Sekadar diketahui, pembentukan Dekot dan Dekab diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Dewan Kota/Kabupaten. Dekot dan Dekab dibentuk untuk membantu Wali Kota atau Bupati dalam pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye3256 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1843 personDessy Suciati
  3. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1482 personTiyo Surya Sakti
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1469 personFakhrizal Fakhri
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1102 personFolmer