You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kendaraan Operasional Khusus Pemeliharaan PJU di Jalan MHT Dioperasikan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Sudin PE Jakpus Operasikan Mobil Tangga Hidrolik Baru

Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat mengoperasikan empat unit mobil tangga hidrolik yang khusus menangani lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalan lingkungan atau MHT.

Kelebihan ini bisa muter 180 derajat, puterannya bolak balik. Kalau yang lain ke kiri dan ke kanan, ini bisa ke depan

"Tangganya hidrolik, ketika mati bisa manual, tapi kapasitas yang bisa dibawa ke atas 500 kilogram. Kelebihan ini bisa muter 180 derajat, puterannya bolak balik. Kalau yang lain ke kiri dan ke kanan, ini bisa ke depan," ujar Iswandi, Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat, Senin (6/2).

Control Room PJU SS Jakpus Mulai Dioperasikan

Dengan dioperasikannya mobil tersebut, akan mempermudah perawatan PJU di jalan lingkungan. Satu unit mobil akan melayani dua kecamatan. "Kalau tangga bambu kan nggak terlalu kuat, beresiko, keselamatan petugas harus terjamin," ucapnya.

Saat ini Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat memiliki 22 unit kendaraan operasional. Rinciannya, 16 unit mobil pick up, dua mobil tangga dengan jangkauan setinggi 16 meter, dan yang teranyar yakni mobil tangga untuk ketinggian delapan meter sebanyak empat unit.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28929 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1902 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1837 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1204 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1174 personFakhrizal Fakhri