You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengoperasian Kapal Sekolah Terkendala
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengoperasian Kapal Sekolah Masih Terkendala

Tiga unit kapal sekolah yang diadakan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kepulauan Seribu, hingga kini belum dapat dioperasikan karena terkendala transisi administrasi terkait perubahan organisasi perangkat daerah.

Kami masih menunggu kebijakan dinas, sementara kita rawat saja itu kapal agar tidak rusak

Sebelumnya, Sudinhub Kepulauan Seribu memiliki tupoksi (tugas pokok dan fungsi) melakukan pengawasan dan perawatan serta operasional. Namun, kini tupoksi pengawasan dan opersonal beralih ke Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhan (UP-APK) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. 

Pemkab mengusulkan, agar fungsi UP APK itu didelegasikan kepada Sudin Perhubungan agar kapal sekolah dapat dioperasionalkan. "Harus ada transisi secara administrasi yang dibuat. Pokoknya kapal itu bisa jalan dan dimanfaatkan. Buat apa ada kapal  baru tak bisa digunakan," ujar Ismer Harahap, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Senin (6/2).

Pemkab Pulau Seribu akan Punya Tiga Kapal Sekolah

Kepala Sudinhub Kepulauan Seribu, Robert Edward membenarkan, saat ini fungsi pengawasan ada di UP-APK, sementara anggaran operasional dan perawatan kapal masih ada di Sudin Perhubungan. "Kami masih menunggu kebijakan dinas, sementara ya kita rawat saja itu kapal agar tidak rusak," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1450 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1374 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1285 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1256 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1126 personFolmer