You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
.
photo Doc - Beritajakarta.id

Unit Pengelola Monas Resmi Digabung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya merealisasikan penggabungan pengelolaan kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. hal itu dilakukan agar kawasan ikon ibu kota tersebut bisa tertata dengan baik, khususnya untuk penataan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar.

PR kita memang soal PKL, kita harus bekerja sama dengan UKM, juga asosiasi PKL. Kita harus duduk bareng, supaya PKL yang ada disini (Monas) tuh bisa ditata dengan baik

Sebelumnya, pengelolaan Monas berada di bawah dua unit pengelola (UP) yakni UP Taman Monas dan UP Tugu Monas. Saat ini, pengelolaannya di bawah UP Kawasan Monas. Rini Hariyani yang semula menjabat sebagai Kepala UP Tugu Monas ditunjuk sebagai Kepala UP Kawasan Monas.

Rini mengaku, dengan penggabungan pengelolaan tersebut memberikan tantangan tersendiri bagi dirinya. Ke depan, kata Rini, banyak kebijakan yang diambil untuk penataan Monas. "Tugasnya jadi bertambah, tapi itu tantangan bagi saya," kata Rini, usai dilantik di Balaikota DKI Jakarta, Senin (11/8).

Pergub Penyatuan Monas Rampung Akhir Juli

Dikatakan Rini, pembenahan kawasan Monas akan dilakukan secara bertahap. Salah satu pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan adalah penataan PKL. Pihaknya akan bekerjasama dengan asosiasi PKL dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP).

"PR kita memang soal PKL, kita harus bekerja sama dengan UKM, juga asosiasi PKL. Kita harus duduk bareng, supaya PKL yang ada disini (Monas) tuh bisa ditata dengan baik," ujarnya.

Kawasan Monas, lanjut Rini, yang berada di kawasan ring satu tidak dapat disamakan dengan lokasi lain seperti Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), maupun taman lainnya di Jakarta. "Monas kan ikon Indonesia, yang dimana posisinya di ring 1. Sehingga kita tidak boleh memperlakukan Monas seperti lainnya," tegasnya.

Ke depan, tambah Rini, untuk masuk kawasan Monas akan dilakukan dengan sistem e-ticketing. Setiap pengunjung akan dikenakan tarif sebesar Rp 5.000. Hal ini dilakukan bukan untuk mencari keuntungan semata, tetapi untuk pembenahan Monas.

Pihaknya akan bekerjasama dengan bank untuk menerapkan sistem e-ticketing. Diharapkan pada awal tahun depan perubahan Monas sudah dapat dirasakan. "Jadi wacana Pak Wagub yang akan dilakukan dengan sistem tiket itu kita mendukung sekali. Karena itu sebagai upaya kontrol kita kepada pengunjung jadi jangan dianggap ini akan menjadi komersil," katanya.

Rini dilantik bersama dengan 47 pejabat eselon III lainnya. Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, pada Senin (11/8), di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11225 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6732 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3559 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye3155 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1671 personFolmer