You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
.
Untuk mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta melakukan sterilisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) dari pedagang kaki lima (PKL) dan preman yang kerap membuat resah pengunjung, Polda Metro Jaya akan membangun pos pengamanan di kawasan tersebut.
photo doc - Beritajakarta.id

Unit Pengelola Monas Resmi Digabung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya merealisasikan penggabungan pengelolaan kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. hal itu dilakukan agar kawasan ikon ibu kota tersebut bisa tertata dengan baik, khususnya untuk penataan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar.

PR kita memang soal PKL, kita harus bekerja sama dengan UKM, juga a sosiasi PKL. Kita harus duduk bareng, supaya PKL yang ada disini (Monas) tuh bisa ditata dengan baik

Sebelumnya, pengelolaan Monas berada di bawah dua unit pengelola (UP) yakni UP Taman Monas dan UP Tugu Monas. Saat ini, pengelolaannya di bawah UP Kawasan Monas. Rini Hariyani yang semula menjabat sebagai Kepala UP Tugu Monas ditunjuk sebagai Kepala UP Kawasan Monas.

Rini mengaku, dengan penggabungan pengelolaan tersebut memberikan tantangan tersendiri bagi dirinya. Ke depan, kata Rini, banyak kebijakan yang diambil untuk penataan Monas. "Tugasnya jadi bertambah, tapi itu tantangan bagi saya," kata Rini, usai dilantik di Balaikota DKI Jakarta, Senin (11/8).

Pergub Penyatuan Monas Rampung Akhir Juli

Dikatakan Rini, pembenahan kawasan Monas akan dilakukan secara bertahap. Salah satu pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan adalah penataan PKL. Pihaknya akan bekerjasama dengan asosiasi PKL dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP).

"PR kita memang soal PKL, kita harus bekerja sama dengan UKM, juga asosiasi PKL. Kita harus duduk bareng, supaya PKL yang ada disini (Monas) tuh bisa ditata dengan baik," ujarnya.

Kawasan Monas, lanjut Rini, yang berada di kawasan ring satu tidak dapat disamakan dengan lokasi lain seperti Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), maupun taman lainnya di Jakarta. "Monas kan ikon Indonesia, yang dimana posisinya di ring 1. Sehingga kita tidak boleh memperlakukan Monas seperti lainnya," tegasnya.

Ke depan, tambah Rini, untuk masuk kawasan Monas akan dilakukan dengan sistem e-ticketing. Setiap pengunjung akan dikenakan tarif sebesar Rp 5.000. Hal ini dilakukan bukan untuk mencari keuntungan semata, tetapi untuk pembenahan Monas.

Pihaknya akan bekerjasama dengan bank untuk menerapkan sistem e-ticketing. Diharapkan pada awal tahun depan perubahan Monas sudah dapat dirasakan. "Jadi wacana Pak Wagub yang akan dilakukan dengan sistem tiket itu kita mendukung sekali. Karena itu sebagai upaya kontrol kita kepada pengunjung jadi jangan dianggap ini akan menjadi komersil," katanya.

Rini dilantik bersama dengan 47 pejabat eselon III lainnya. Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, pada Senin (11/8), di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1579 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1553 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1148 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1109 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1071 personDessy Suciati