You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
.
photo Doc - Beritajakarta.id

Unit Pengelola Monas Resmi Digabung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya merealisasikan penggabungan pengelolaan kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. hal itu dilakukan agar kawasan ikon ibu kota tersebut bisa tertata dengan baik, khususnya untuk penataan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar.

PR kita memang soal PKL, kita harus bekerja sama dengan UKM, juga asosiasi PKL. Kita harus duduk bareng, supaya PKL yang ada disini (Monas) tuh bisa ditata dengan baik

Sebelumnya, pengelolaan Monas berada di bawah dua unit pengelola (UP) yakni UP Taman Monas dan UP Tugu Monas. Saat ini, pengelolaannya di bawah UP Kawasan Monas. Rini Hariyani yang semula menjabat sebagai Kepala UP Tugu Monas ditunjuk sebagai Kepala UP Kawasan Monas.

Rini mengaku, dengan penggabungan pengelolaan tersebut memberikan tantangan tersendiri bagi dirinya. Ke depan, kata Rini, banyak kebijakan yang diambil untuk penataan Monas. "Tugasnya jadi bertambah, tapi itu tantangan bagi saya," kata Rini, usai dilantik di Balaikota DKI Jakarta, Senin (11/8).

Pergub Penyatuan Monas Rampung Akhir Juli

Dikatakan Rini, pembenahan kawasan Monas akan dilakukan secara bertahap. Salah satu pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan adalah penataan PKL. Pihaknya akan bekerjasama dengan asosiasi PKL dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP).

"PR kita memang soal PKL, kita harus bekerja sama dengan UKM, juga asosiasi PKL. Kita harus duduk bareng, supaya PKL yang ada disini (Monas) tuh bisa ditata dengan baik," ujarnya.

Kawasan Monas, lanjut Rini, yang berada di kawasan ring satu tidak dapat disamakan dengan lokasi lain seperti Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), maupun taman lainnya di Jakarta. "Monas kan ikon Indonesia, yang dimana posisinya di ring 1. Sehingga kita tidak boleh memperlakukan Monas seperti lainnya," tegasnya.

Ke depan, tambah Rini, untuk masuk kawasan Monas akan dilakukan dengan sistem e-ticketing. Setiap pengunjung akan dikenakan tarif sebesar Rp 5.000. Hal ini dilakukan bukan untuk mencari keuntungan semata, tetapi untuk pembenahan Monas.

Pihaknya akan bekerjasama dengan bank untuk menerapkan sistem e-ticketing. Diharapkan pada awal tahun depan perubahan Monas sudah dapat dirasakan. "Jadi wacana Pak Wagub yang akan dilakukan dengan sistem tiket itu kita mendukung sekali. Karena itu sebagai upaya kontrol kita kepada pengunjung jadi jangan dianggap ini akan menjadi komersil," katanya.

Rini dilantik bersama dengan 47 pejabat eselon III lainnya. Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, pada Senin (11/8), di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9020 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2951 personAnita Karyati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1500 personFakhrizal Fakhri
  4. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1491 personDessy Suciati
  5. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1394 personAldi Geri Lumban Tobing