You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Berkah Berlipat Dirasakan Pekerja Tugu Monas
photo Doc - Beritajakarta.id

Mulai Agustus, Masuk Tugu Monas Pakai Sistem Gelang

Untuk mengantisipasi terjadinya antrean panjang saat memasuki tugu Monas, Unit Pengelola (UP) Monas akan menerapkan sistem gelang mulai tanggal 1 Agustus mendatang.

Jadi, mereka tak perlu antre. Cukup datang sesuai dengan waktu yang tertera di gelang itu

Kepala UP Monas, Rini Hariyani mengatakan, sistem gelang diterapkan untuk menghindari terjadinya antrean pengunjung saat akan memasuki tugu Monas. "Jadi, mereka tak perlu antre. Cukup datang sesuai dengan waktu yang tertera di gelang itu," ujar Rini, Kamis (31/7).

Monas Tampilkan Pagelaran Budaya Nasional

Dikatakan Rini, para pengunjung nantinya akan menggunakan gelang yang terbagi dalam delapan warna. Masing-masing warna terbagi ke dalam delapan jam dengan rentang waktu selama satu jam. "Kami buka dari jam 08.00 sampai 16.00. Masing-masing warna terteta waktu jam kunjungan dengan selisih satu jam. Karena itu kami sediakan delapan warna," katanya.

Ditambahkan Rini, jumlah gelang yang dikeluarkan pihaknya sangat terbatas yakni sebanyak 1.600 gelang, dimana masing-masing warna terdiri dari 200 gelang.

Dengan diberlakukannya sistem gelang tersebut, sambug Rini, pihaknya berharap bisa mengurangi antrean pengunjung yang ingin ke tugu Monas. "Dengan sistem gelang ini semoga tidak akan ada antrean panjang lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6295 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1916 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1793 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1561 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1287 personBudhi Firmansyah Surapati