You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pasalnya, rencana Penataan Penertiban dan Pemugaran kembali Monas (PPPM) beserta sistem keamanannya
Unit Pengelola Teknis Monas menunggu SK (Surat Keputusan) Gubernur untuk menata kembali sistem manajemen pengelolaan Monas yang rencananya akan dikelola secara terpadu. ..
photo doc - Beritajakarta.id

Pergub Penyatuan Monas Rampung Akhir Juli

Rencana penyatuan pengelolaan kawasan Monumen Nasional (Monas) diperkirakan bakal rampung bulan ini. Peraturan Gubernur DKI Jakarta akan dijadikan payung hukum penyatuan Unit Pengelola (UP)Cawan dan Taman Monas.

Nantinya semua pengelolaannya akan di bawah Disparbud

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) DKI Jakarta, Deny Wahyu mengatakan, Pergub mengenai penyatuan pengelolaan Monas telah selesai dibuat. Saat ini draft Pergub tersebut ini masih dikoreksi di Biro Hukum DKI Jakarta.

"Sekarang draft Pergub penyatuan UP Monas masih di Biro Hukum, masih ada yang perlu diperbaiki," kata Deny, Kamis (3/7).

Penyatuan UP Monas Terkendala Perda

Menurut Deny, tahapan penyusunanan Pergub penggabungan Monas ini, tidak lama lagi bisa ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama. "Prosesnya Insya Allah tidak lama. Targetnya bulan ini, Pak Basuki sudah bisa menandatangani Pergubnya," ujarnya.

Selain membuat Pergub ini, proses yang lain harus dilalui yakni pengalihan aset dan keuangan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Kemudian persetujuan kedua belah pihak, yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI serta Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI.

Sekedar diketahui, UP Cawan dan UP Taman Monas berada dalam pengelolaan berbeda. UP Cawan Monas di bawah pengelolaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI. Sementara UP Taman Monas berada di bawah pengawasan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI. "Setelah itu, update dasar hukumnya di Biro Hukum proses di Biro Hukum dan Asisten Sekda bidang Pemerintahan," ujar Deny.

Nantinya, apabila Pergub itu telah disahkan, maka pengelolaan UP Monas sepenuhnya berada di bawah pengelolaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI. "Nantinya semua pengelolaannya akan di bawah Disparbud," ucapnya.

Basuki pun telah menunjuk Kepala UP Cawan Monas Rini Haryani menjadi Kepala UP Monas. Sedangkan Kepala UP Taman Monas Firdaus Rasyid akan kembali menjadi PNS Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2231 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1070 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati