You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Ikon Budaya Betawi Dilaunching
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

8 Ikon Budaya Betawi Resmi Diluncurkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan delapan ikon Budaya Betawi sebagai tindak lanjut peraturan daerah (Perda) No 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.

Hari ini kita luncurkan Pergub No 11 tahun 2017 tentang ikon Budaya Betawi yang sudah ditetapkan 1 Februari lalu

Delapan ikon Budaya Betawi tersebut adalah Ondel - Ondel, Kembang Kelapa, Ornamen Gigi Balang, Baju Sadariah, Kebaya Kerancang, Batik Betawi, Kerak Telor dan Bir Pletok.

DKI Kembangkan Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya Betawi

Peraturan daerah ini sendiri sudah diatur teknisnya dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi.

"Hari ini kita luncurkan Pergub No 11 tahun 2017 tentang ikon Budaya Betawi yang sudah ditetapkan 1 Februari lalu," ujar  Sumarsono, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, usai menghadiri acara peluncuran ikon Betawi di Balai Kota DKI, Minggu (5/2).

Menurutnya, penetapan delapan ikon Betawi ini sendiri agar ada standarisasi dan penyeragaman. Hal ini juga penting untuk menumbuhkembangkan budaya Betawi sebagai budaya asli DKI Jakarta.

"Ke depan, kita mau Jakarta dibangun dengan semangat Betawi sebagai pondasi melangkah," katanya.

Setelah hadirnya pergub tersebut menurutnya, akan dikeluarkan instruksi dan surat edaran agar ikon Betawi bisa mewarnai seluruh bangunan di Jakarta. Nantinya semua gedung pemerintahan, gedung sekolah dan lainnya akan dihiasi dengan ornamen khas betawi.

"Seluruh pegawai di DKI Jakarta juga akan diwajibkan memakai batik Betawi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6151 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3793 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3026 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2955 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1562 personFolmer