You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kekeliruan Pengemudi Soal Rambu Picu Parkir Liar
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kekeliruan Pengemudi Soal Rambu Picu Parkir Liar

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, kekeliruan pengemudi memahami rambu dan marka lalu lintas, menjadi salah satu pemicu maraknya parkir liar di bahu dan trotoar jalan.

Intinya, boleh parkir kalau diberikan rambu P biru dan markanya.

Dia menjelaskan, sesuai dengan UU 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi hanya dapat memarkirkan kendaraannya di lokasi-lokasi yang sudah terdapat rambu atau marka yang memperbolehkan parkir.

"Masih banyak masyarakat yang merasa kalau tidak ada rambu P coret, di situ boleh parkir. Padahal tidak seperti itu. Trotoar dan bahu jalan tetap tidak bisa digunakan untuk parkir, meski tak ada rambu P coret di sana," ujar Harlem, Senin (6/2).

Rambu di Dermaga Pulau Seribu Harus Diperbanyak

Ditambahkan Harlem, rambu P coret sebenarnya hanya menegaskan bahwa di lokasi itu dilarang parkir, bukan berarti tidak ada adanya rambu tersebut kendaraan bisa seenaknya parkir. "Intinya, boleh parkir kalau diberikan rambu P biru dan markanya. Tanpa P biru di situ tidak boleh parkir," tegasnya.

Meski demikian, sambung Harlem, apabila ada lokasi-lokasi yang memang diperbolehkan untuk parkir, pihaknya akan berkoordinasi dengan UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta supaya dibuatkan rambu diperbolehkan parkir (P biru) dan markanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati