You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar di Kawasan Kalibata, 71 Kendaraan Ditindak
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

71 Kendaraan di Kawasan Kalibata Ditindak

71 kendaraan roda dua dan empat yang parkir liar di kawasan Stasiun Kalibata dan depan Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan ditindak.

Penindakan dilakukan untuk mengurai simpul kemacetan yang diakibatkan parkir liar

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, razia ini digelar sebagai tindaklanjut dari aduan warga yang resah dengan maraknya parkir liar di lokasi.

“Penindakan dilakukan untuk mengurai simpul kemacetan yang diakibatkan parkir liar," katanya, Senin (6/2).

DPRD Minta Parkir Liar Ditertibkan

Menurut Christianto, sasaran dalam razia ini tidak hanya parkir liar, tetapi juga kendaraan yang melawan arus dan melanggar lalu lintas. "Razia melibatkan 25 personel gabungan," ujarnya.

Ia menyebutkan, dari 71 kendaraan yang terjaring, 20 unit di antaranya diderek, 12 di-BAP dan11 ditilang kepolisian. Kemudian 15 sepeda motor dicabut pentil dan lima unit kendaraan disetop operasi karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat. "Masing-masing yang disetop operasi dua truk, satu mobil bak terbuka, satu taksi dan mobil van," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2403 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1685 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye697 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik