You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Akan Gratiskan Marbut Naik Transjakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Gratiskan Marbut Naik Transjakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali akan menggratiskan layanan bus Transjakarta bagi warga di Ibukota. Tidak hanya para lansia, difabel, veteran dan pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS), layanan gratis ini nantinya juga diberlakukan untuk para pengurus dan penjaga masjid (marbut).

Saat ini sedang dalam tahap penyusunan untuk layanan gratis bagi marbut

Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono mengatakan kebijakan ini sudah direncanakan sejak tahun lalu. Tidak hanya untuk marbut, program ini rencananya juga akan diperluas juga bagi rohaniwan.

“Saat ini sedang dalam tahap penyusunan untuk layanan gratis bagi marbut. Penyediaan tiket gratis bagi marbut masih mengalami hambatan karena datanya belum lengkap," katanya, Senin (6/2).

Warga Rusun Rawa Bebek Manfaatkan Transjakarta Gratis

Ia menyampaikan, layanan gratis menumpang bus Transjakarta bagi marbut ini merupakan bentuk perhatian dan fasilitas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hingga kini pihaknya masih mendata jumlah seluruh marbut yang ada di Ibukota dengan menggandeng Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

"Kami bangga dan senang bisa dilibatkan dalam program pemprov khususnya yang diberikan untuk mengapresiasi pengabdian marbut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5434 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1430 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri