You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Suket Hanya Bisa Digunakan Sesuai Domisili
photo Doc - Beritajakarta.id

Suket Hanya Bisa Digunakan Sesuai Domisili

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memastikan, surat keterangan (suket) hanya bisa digunakan sesuai dengan domisili. Tujuannya, untuk menghindari penyalahgunaan suket saat tahapan pencoblosan, 15 Februari mendatang.

Pemilik suket bisa mengunakan hak pilihnya satu jam terakhir sebelum TPS ditutup

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi menuturkan, fungsi suket sama seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

"Pemilik suket bisa mengunakan hak pilihnya satu jam terakhir sebelum TPS ditutup," kata Edison, Rabu (8/2).

Dukcapil DKI Terbitkan 57.763 Suket

Ia menambahkan, masyarakat juga diminta aktif untuk mengecek namanya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap atau (DPT) atau belum.

"Kami padankan dengan DPT yang ada, mereka yang tidak terdaftar di DPT akan diberikan suket," tandasnya.

Sekadar diketahui, Disdukcapil DKI Jakarta hingga 29 Januari 2017 telah menerbitkan 57.763 suket. Dengan rincian, di Kepulauan Seribu sebanyak 36 suket, Jakarta Pusat berjumlah 3.803 suket dan Jakarta Utara sebanyak 10.095 suket. Selanjutnya, Jakarta Barat berjumlah 14.444 suket, Jakarta Selatan 11.132 suket, dan Jakarta Timur sebanyak 18.253 suket.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye40698 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3707 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1728 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1575 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1339 personDessy Suciati