105 Aduan dan Pelanggaran Terjadi Selama Masa Kampanye
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menerima 105 aduan dan temuan pelanggaran selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2017.
Sampai saat ini ada sebanyak 105 aduan dan temuan
Aduan dan temuan pelanggaran tersebut sebagian di antaranya sudah ditindaklanjuti dan dalam proses penanganan.
Kepala Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti mengatakan beberapa aduan yang diterima pihaknya terkait dengan politik uang dan politik hitam. Aduan tersebut langsung ditindaklanjuti para pengawas pemilu (panwas) di lapangan.
Petugas Pengawas TPS Diharapkan Bekerja Profesional"Sudah banyak temuan. Sampai saat ini ada sebanyak 105 aduan dan temuan. 68 di antaranya sudah ditindaklanjuti. Sisanya masih kita proses," katanya, Kamis (9/2).
Ia melanjutkan, selain itu ada pula 2.037 spanduk pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diturunkan karena dipasang tidak pada tempatnya.
Menurut Mimah, mendekati hari pencoblosan pada 15 Februari mendatang, aduan dan temuan pelanggaran Pilkada semakin berkurang.
"Kita akan terus mengawal hingga masa tenang, hari pencoblosan, hingga penghitungan suara," tandasnya.