You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bawaslu DKI Jakarta Temukan 34 Pelanggaran Pilgub
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bawaslu Temukan 34 Pelanggaran

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan 34 pelanggaran selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 berlangsung.

telah diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh sentra penegakan hukum terpadu (sentra Gakkumdu)

"Laporan masyarakat maupun temuan tersebut, telah diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh sentra penegakan hukum terpadu (sentra Gakkumdu) dengan masing-masing rekomendasi yang berbeda," ujar Muhamad Jufri, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Bawaslu DKI Jakarta, Jumat (18/11).

Dikatakan Muhammad, 34 laporan pelanggaran tersebut masing-masing yakni, 15 bukan atau tidak masuk pelanggaran, 13 pelanggaran administrasi, 1 pelanggaran pidana, 1 pelanggaran kode etik dan 4 pelanggaran lainnya.

Bawaslu DKI Tertibkan 26 Spanduk

"Terkait pelanggaran pidana, Gakkumdu Polda Metro Jaya telah memeriksa pelapor dan saksi-saksi saat kejadian," ungkapnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat mendukung proses Pilkada dengan aman dan damai.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye729 personTiyo Surya Sakti
close