You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Blanko e-KTP Diminta Segera Dipasok Kembali
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Dewan Minta Pasokan Blanko E-KTP Dipercepat

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad meminta agar pasokan blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa dipercepat. Hal ini menindaklanjuti blanko yang habis sehingga cukup banyak warga yang diberikan surat keterangan (Suket) perekaman.

Sudah mau pilkada seperti ini permasalahan stok blanko belum juga dikirim, kita minta dipercepatlah pengirimannya

"Kita prihatin. Sudah mau pilkada seperti ini permasalahan stok blanko belum juga dikirim, kita minta dipercepat pengirimannya," ujarnya, Kamis (9/2).

65.756 Warga DKI Belum Lakukan Perekaman e-KTP

Dia menambahkan, meski nantinya suket bisa dicek keabsahannya jika mencurigakan, namun menurutnya lebih baik blanko e-KTP segera dikirim.

"Karena nanti pasti kewalahan kalau yang punya suket tidak dikenal baik di lingkungannya. Makanya segeralah blanko dikirim agar cepat dicetak," katanya.

Seperti diketahui, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta telah menerbitkan 57.763 surat keterangan untuk menggantikan sementara blanko e-KTP.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, suket ini berfungsi seperti e-KTP yang juga bisa digunakan untuk memberikan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2036 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1006 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye903 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye895 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye783 personFakhrizal Fakhri