You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Blanko e-KTP Diminta Segera Dipasok Kembali
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Dewan Minta Pasokan Blanko E-KTP Dipercepat

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad meminta agar pasokan blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa dipercepat. Hal ini menindaklanjuti blanko yang habis sehingga cukup banyak warga yang diberikan surat keterangan (Suket) perekaman.

Sudah mau pilkada seperti ini permasalahan stok blanko belum juga dikirim, kita minta dipercepatlah pengirimannya

"Kita prihatin. Sudah mau pilkada seperti ini permasalahan stok blanko belum juga dikirim, kita minta dipercepat pengirimannya," ujarnya, Kamis (9/2).

65.756 Warga DKI Belum Lakukan Perekaman e-KTP

Dia menambahkan, meski nantinya suket bisa dicek keabsahannya jika mencurigakan, namun menurutnya lebih baik blanko e-KTP segera dikirim.

"Karena nanti pasti kewalahan kalau yang punya suket tidak dikenal baik di lingkungannya. Makanya segeralah blanko dikirim agar cepat dicetak," katanya.

Seperti diketahui, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta telah menerbitkan 57.763 surat keterangan untuk menggantikan sementara blanko e-KTP.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, suket ini berfungsi seperti e-KTP yang juga bisa digunakan untuk memberikan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23024 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1829 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1173 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1104 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye899 personFakhrizal Fakhri