You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Dukcapil Jakut Terbitkan 17.611 Suket
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jakut Terbitkan 17.611 Suket

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara telah menerbitkan 17.611 surat keterangan (suket). Suket ini bisa digunakan sebagai identitas diri agar warga bisa menggunakan hak pilihnya, 15 Februari mendatang.

Kita terbitkan suket sebagi pengganti KTP elektronik atau e-KTP yang belum selesai dicetak

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, per Desember 2016 penduduk di Jakarta Utara berjumlah 1.707.836 jiwa dengan wajib KTP sebanyak 1.209.123 jiwa.

"Kita terbitkan suket sebagi pengganti KTP elektronik atau e-KTP yang belum selesai dicetak," ujarnya, Jumat (10/2).

Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Keluarkan 30 Suket

Ia menambahkan, suket juga diberikan kepada warga yang ber-KTP DKI namun belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Pemberian suket sudah melalui verifikasi berdasarkan database kependudukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close