You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Dukcapil Jakut Terbitkan 17.611 Suket
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jakut Terbitkan 17.611 Suket

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara telah menerbitkan 17.611 surat keterangan (suket). Suket ini bisa digunakan sebagai identitas diri agar warga bisa menggunakan hak pilihnya, 15 Februari mendatang.

Kita terbitkan suket sebagi pengganti KTP elektronik atau e-KTP yang belum selesai dicetak

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, per Desember 2016 penduduk di Jakarta Utara berjumlah 1.707.836 jiwa dengan wajib KTP sebanyak 1.209.123 jiwa.

"Kita terbitkan suket sebagi pengganti KTP elektronik atau e-KTP yang belum selesai dicetak," ujarnya, Jumat (10/2).

Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Keluarkan 30 Suket

Ia menambahkan, suket juga diberikan kepada warga yang ber-KTP DKI namun belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Pemberian suket sudah melalui verifikasi berdasarkan database kependudukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1238 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1041 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye940 personTiyo Surya Sakti
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye940 personDessy Suciati