You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Dukcapil Jakut Terbitkan 17.611 Suket
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jakut Terbitkan 17.611 Suket

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara telah menerbitkan 17.611 surat keterangan (suket). Suket ini bisa digunakan sebagai identitas diri agar warga bisa menggunakan hak pilihnya, 15 Februari mendatang.

Kita terbitkan suket sebagi pengganti KTP elektronik atau e-KTP yang belum selesai dicetak

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, per Desember 2016 penduduk di Jakarta Utara berjumlah 1.707.836 jiwa dengan wajib KTP sebanyak 1.209.123 jiwa.

"Kita terbitkan suket sebagi pengganti KTP elektronik atau e-KTP yang belum selesai dicetak," ujarnya, Jumat (10/2).

Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Keluarkan 30 Suket

Ia menambahkan, suket juga diberikan kepada warga yang ber-KTP DKI namun belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Pemberian suket sudah melalui verifikasi berdasarkan database kependudukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1937 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye887 personDessy Suciati
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye869 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye806 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye772 personAldi Geri Lumban Tobing