You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban PKL di TPU Prumpung Ricuh
Bentrokan fisik antara petugas gabungan dan warga nyaris terjadi saat pihak Suku Dinas Pemakaman Jakarta Timur dan Kecamatan Jatinegara menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) serta parkir liar di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, .
photo Adi Alfiyan - Beritajakarta.id

Penertiban PKL di TPU Prumpung Ricuh

Bentrokan fisik antara petugas gabungan dan warga nyaris terjadi saat pihak Suku Dinas Pemakaman Jakarta Timur dan Kecamatan Jatinegara menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) serta parkir liar di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (12/8).

Harusnya ada pemberitahuan terlebih dulu, sehingga kami yang membongkar sendiri. Karena pembuatan tenda parkir ini kan swadaya dari warga, memang lahan milik Pemakaman. Tapi kan selama ini tidak dimanfaatkan dan letaknya di luar pagar areal TPU

Ratusan warga RT 03 dan RT 06 RW 02 Cipinang Besar Utara bersikeras mempertahankan lokasi usahanya agar tidak ditertibkan petugas. Bahkan ada seorang warga yang mempersenjatai dirinya dengan gagang cangkul untuk melawan petugas.

Beruntung setelah dilakukan musyawarah singkat di lokasi, warga akhirnya merelakan ratusan lapak, gerobak, kandang ayam serta lokasi parkir liar ditertibkan petugas. Rencananya lokasi tersebut akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

RTH Jembatan Cakung Jadi Parkir Liar

Sebelum dilakukan penertiban, lokasi menuju TPU Prumpung memang sangat sempit, karena dipenuhi gerobak, lapak PKL dan kandang ayam milik warga. Akibatnya ahli waris yang akan berziarah menjadi terganggu.

Selain itu, di areal TPU juga bertebaran lapak PKL untuk berjualan rokok, sayuran dan lainnya. Kondisi tersebut membuat kawasan pemakaman menjadi kumuh dan semrawut.  

Penertiban itu sendiri melibatkan 215 personel yang terdiri dari aparat Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, TNI, Polri, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI serta Suku Dinas Pemakaman Jakarta Timur.

Camat Jatinegara, Sofyan mengatakan, keberadaan PKL yang berjualan selama 24 jam itu  mengganggu ahli waris yang akan berziarah. PKL itu tersebar di 5 RW yakni RW 01, 02, 03, 04, 06 Cipinang Besar Utara.

"Ini akses jalan umum untuk ke TPU. Parkir silahkan saja tapi jangan menutupi jalan jadi tidak mengganggu warga lain. Jangan membuat tenda seperti ini," ujar Sofyan.

Sementara, Kepala Seksi Pengamanan dan Penertiban Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Salim  menuturkan, penertiban 100 lapak PKL dan ratusan gubuk, kandang ayam ini dilakukan untuk mengembalikan fungsinya sebagai taman umum. Rencananya, lahan seluas 6 hektare  ini akan dijadikan taman di sekeliling areal pemakaman.

"Karena sudah mengganggu ketertiban umum maka seluruh gubuk dan lapak liar ini ditertibkan. Lahan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai taman," ujar Salim.

Pihaknya mengaku sudah melakukan sosialisasi ke warga melalui kecamatan, sebelum dilakukan penertiban.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1471 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1460 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1183 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1176 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1112 personFolmer