Pindah ke Pasar Palmeriam, PKL Dapat Keringanan
Pihak Kelurahan Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur dan PD Pasar Jaya terus menggodok rencana pemindahan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di RT 06/07 Jl Palmeriam ke dalam Pasar Palmeriam. PKL yang bersedia masuk pasar akan memperoleh keringanan pembayaran sewa kios.
Kita data keseluruhan, agar kita punya data detail berapa pedagang dan jenis dagangannya, mengingat yang diutamakan adalah pedagang sayur, kelontong, pakaian dan perabot rumah tangga
Lurah Palmeriam, Jaimin menuturkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan terhadap PKL yang bersedia masuk ke dalam pasar. Para PKL tersebut nantinya akan diberikan keringanan sewa kios. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan prioritas bagi PKL yang memiliki KTP Palmeriam untuk masuk Pasar Palmeriam.
“
Kita data keseluruhan, agar kita punya data detail berapa pedagang dan jenis dagangannya, mengingat yang diutamakan adalah pedagang sayur, kelontong, pakaian dan perabot rumah tangga ,” ujar Jaimin, Selasa (12/8).PKL Jalan Palmeriam Akan DitertibkanJaimin menyebutkan, dari informasi PD Pasar Jaya, saat ini ada 300 kios kosong di Pasar Palmeriam. “Kalau PKL yang memang rumahnya disana agar kita dorong mundur, agar tidak sampai keluar dagangannya. Mereka saat ini berdagang sudah sampai ke jalan, sehingga saluran air saja sudah tidak kelihatan,” kata Jaimin.
Kepala PD Pasar Palmeriam, Rasim Suhandi mengatakan, pihaknya mendukung rencana merelokasi PKL ke dalam pasar. Pasalnya keberadaan PKL itu berimbas sepinya pedagang yang berjualan di dalam pasar.
“Pembeli jadi berkurang, karena PKL itu jenis jualannya sama dengan yang ada di dalam pasar. Kita harap PKL benar-benar steril," ungkapnya.