Jakpus Anggarkan Rp 24 Miliar untuk RPTRA
Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Pusat, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24 miliar untuk pembangunan dan perawatan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di 15 lokasi, pada tahun 2017.
Kalau yang namanya RPTRA itu harus di lokasi padat yang tak memiliki ruang untuk berinteraksi
Kepala Sudin (Kasudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Pusat, Edy Suryaman mengatakan anggaran sekitar Rp 23 miliar lebih digunakan untuk biaya pembangunan, sedangkan sisanya untuk perawatan RPTRA di 29 lokasi yang telah dibangun pada 2015 dan 2016 dengan menggunakan dana APBD dan CSR .
Ratusan Anak Meriahkan Gebyar Pemberdayaan RPTRADikatakan Edy, pihaknya terkendala lahan untuk pembangunan 15 RPTRA pada tahun ini. Dari 15 lokasi RPTRA, baru lima lokasi yang siap dibangun,diantaranya di wilayah Pasar Baru, Kenari, Cempaka Putih Timur dan Gunung Sahari Utara.
Dia menambahkan, di lokasi yang semestinya perlu dibangun RPTRA justru minim lahan maupun aset Pemda yang bisa dimanfaatkan. Seandainya pun ada lahan, kurang proporsional secara ukuran dan tidak berada di lingkungan padat penduduk.
Meski demikian, pihaknya optimis pembangunan RPTRA di wilayahnya bisa sesuai kuota.
"Saya optimistis, walaupun tidak sampai 15 tapi mendekati. S
udah banyak usulan, tinggal kami cek dulu proporsional tidak untuk dibangun," tandasnya.