You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Genangan di 3 Kelurahan di Jaktim Surut
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Genangan di Tiga Kelurahan di Jaktim Surut

Genangan akibat luapan Kali Ciliwung pada tiga kelurahan di dua kecamatan Jakarta Timur sudah surut. Setelah sebelumnya sempat mencapai ketinggian hingga satu meter di titik terdalam.

Tapi tadi pagi saya cek sudah kering semua

Lurah Cawang, Haerudin mengatakan, banjir di wilayahnya mengenai enam RW dengan ketinggian maksimal hingga satu meter di titik terdalam. Wilayah yang tergenang itu yakni, RW 01, 02, 03, 04, 05, 08 dan RW 12.

"Air mulai masuk sejak 10.30 kemarin dan puncaknya malam. Tapi tadi pagi saya cek sudah kering semua," katanya, Senin (13/2).

3 RW di Cililitan Sudah Terbebas dari Banjir

Keadaan serupa diakui Sekretaris Kelurahan Bidara Cina, Siti Mulyati, di wilayahnya genangan terjadi di RT 05/07 dan RT 06/11. Puncaknya air mencapai ketinggian satu meter di bagian terdalam.

"Pagi tadi saya cek sudah surut. Sekarang berkisar 30 senti di titik terdalam," ujarnya.

Sedangkan Lurah Kampung Melayu, Setyawan mengatakan, banjir terjadi di RW 04 dan RW 05 dengan ketinggian sekitar satu meter di titik terdalam. Puncaknya, ketinggian air menggenangi permukiman warga sejak kemarin sore.

"Surutnya mulai dinihari tadi. Sekarang ketinggian di bagian tepi yang terdalam sekitar 30-50 sentimeter," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7720 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6095 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1658 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1454 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1344 personFakhrizal Fakhri