You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Kembangkan Sistem e-Hibah dan Bansos
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Kembangkan Sistem E-Hibah dan Bansos

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengembangkan sistem elektronik hibah dan bantuan sosial (e-Hibah dan Bansos). Pembuatan sistem ini dilakukan untuk memudahkan monitoring kepada lembaga masyarakat atau yayasan.

Saat ini baru sampai pada tahap untuk melihat persetujuan dan penolakan proposal saja, portalnya sudah ada

Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi C Brata mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan portal e-Hibah dan Bansos.

"Dalam satu sampai dua bulan ke depan sistem sudah siap untuk diluncurkan," kata Michael, saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/2).

138 Warga Kelapa Gading Terima Bansos Non Tunai

Michael menambahkan, dengan adanya sistem ini pihaknya bisa memonitoring lembaga mana yang sudah melebihi batas mendapatkan hibah. Namun peran dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tetap dibutuhkan untuk melakukan verifikasi data.

"Setelah adanya pengajuan proposal, dilakukan penelitian oleh SKPD teknis. Evaluasi atas proposal yang masuk, baru ada rekomendasi ke BPKD," ucapnya.

Menurutnya, dalam APBD murni 2017 e-Hibah dan Bansos ini belum bisa diimplementasikan. Namun ditargetkan pada pelaksanaan APBD Perubahan mendatang beberapa usulan dana hibah dan bansos sudah bisa menggunakan sistem ini.

"Kita mencoba di APBD Perubahan bagi yang belum diakomodir akan diimplementasikan melalui e-Hibah dan Bansos ini. Sehingga dalam APBD 2018 dan selanjutnya semua tahapan bisa digunakan dan imeplementasikan dalam hibah kami," tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, ke depan harus ditetapkan syarat yang jelas kepada penerima hibah dan bansos. Sehingga bagi lembaga atau yayasan yang sudah lebih dari dua kali tidak bisa lagi menerima hibah.

"Kami kan sudah pengalaman susun bantuan, dibuat aturan yang jelas, prioritas apa harus ditentukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1255 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1235 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1182 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1067 personNurito
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye800 personBudhi Firmansyah Surapati