You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Kembangkan Sistem e-Hibah dan Bansos
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Kembangkan Sistem E-Hibah dan Bansos

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengembangkan sistem elektronik hibah dan bantuan sosial (e-Hibah dan Bansos). Pembuatan sistem ini dilakukan untuk memudahkan monitoring kepada lembaga masyarakat atau yayasan.

Saat ini baru sampai pada tahap untuk melihat persetujuan dan penolakan proposal saja, portalnya sudah ada

Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi C Brata mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan portal e-Hibah dan Bansos.

"Dalam satu sampai dua bulan ke depan sistem sudah siap untuk diluncurkan," kata Michael, saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/2).

138 Warga Kelapa Gading Terima Bansos Non Tunai

Michael menambahkan, dengan adanya sistem ini pihaknya bisa memonitoring lembaga mana yang sudah melebihi batas mendapatkan hibah. Namun peran dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tetap dibutuhkan untuk melakukan verifikasi data.

"Setelah adanya pengajuan proposal, dilakukan penelitian oleh SKPD teknis. Evaluasi atas proposal yang masuk, baru ada rekomendasi ke BPKD," ucapnya.

Menurutnya, dalam APBD murni 2017 e-Hibah dan Bansos ini belum bisa diimplementasikan. Namun ditargetkan pada pelaksanaan APBD Perubahan mendatang beberapa usulan dana hibah dan bansos sudah bisa menggunakan sistem ini.

"Kita mencoba di APBD Perubahan bagi yang belum diakomodir akan diimplementasikan melalui e-Hibah dan Bansos ini. Sehingga dalam APBD 2018 dan selanjutnya semua tahapan bisa digunakan dan imeplementasikan dalam hibah kami," tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, ke depan harus ditetapkan syarat yang jelas kepada penerima hibah dan bansos. Sehingga bagi lembaga atau yayasan yang sudah lebih dari dua kali tidak bisa lagi menerima hibah.

"Kami kan sudah pengalaman susun bantuan, dibuat aturan yang jelas, prioritas apa harus ditentukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4297 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1730 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik