You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lokasi Longsor Ciganjur Dipasangi Crucuk
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lokasi Longsor di Ciganjur Dipasangi Pagar Pengaman

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan memasang cerucuk atau pagar pengaman di bekas titik longsor di Saluran Penghubung (PHB) Setu, Jalan Mochamad Kahfi 1, Ciganjur, Jagakarsa.

Crucuk yang kita pasang ini sifatnya untuk sementara agar tidak longsor lagi

Pemasangan cerucuk dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya longsor susulan di saluran PHB yang longsor beberapa waktu lalu tersebut.

Pantauan beritajakarta.com, para Pekerja Harian Lepas (PHL) Suku Dinas SDA Jakarta Selatan tengah memasang crucuk dari kayu di titik longsor. Kayu yang ditancapkan di bibir saluran ini memiliki panjang sekitar lima hingga enam meter.

Turap Saluran PHB Setu di Ciganjur Longsor

Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Selatan, Holi Susanto mengatakan, pemasangan cerucuk sudah dimulai sejak Sabtu (18/2) lalu. Pekerjaan tersebut terpaksa ditunda dan dilanjutkan hari ini karena masalah cuaca.

"Cerucuk yang kita pasang ini sifatnya untuk sementara agar tidak longsor lagi," katanya, Senin (20/2).

Ia menjelaskan, ke depan, titik longsor lokasi akan dipasangi turap sepanjang 24 meter. Pemasangan cerucuk ini sendiri ditargetkan selesai dibangun dalam waktu dua pekan.

Terpisah, Sekretaris Kelurahan Ciganjur, Yuyu Ayunan menambahkan, sejak Sabtu (18/2) lalu, 50 batang kayu telah dipasang untuk membangun cerucuk.

"Hari ini rencananya dipasang 50 kayu lagi. Sehingga totalnya ada 100 kayu yang akan dipasang untuk cerucuk," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3013 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2937 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2921 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2876 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2679 personAldi Geri Lumban Tobing