You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Normalisasi Sungai Masih Terkendala
.
photo doc - Beritajakarta.id

Normalisasi Sungai Masih Terkendala

Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menangani banjir, masih terkendala beberapa hal. Salah satunya yakni normalisasi sungai atau kali yang belum menyeluruh. 

Seperti Kali Sunter kan belum normalisasi. Termasuk Halim kan kita mau bikin waduk juga belum bisa

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, normalisasi belum bisa menyentuh semua sungai, karena ketersediaan rumah susun yang belum siap sehingga warga enggan direlokasi. 

Wagub Tinjau Pintu Air Karet

"Seperti Kali Sunter kan belum normalisasi. Termasuk Halim kan kita mau bikin waduk juga belum bisa," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/2).

Pemprov DKI, lanjut Basuki, sudah merencanakan untuk melakukan normalisasi Kali Ciliwung, Kali Pesanggrahan dan Kali Sunter sebagai upaya meminimalisir dampak banjir kiriman. 

"Cuma kan masalahnya mindahin orang kan mesti ada rusun. Kita nggak bisa mindahin orang begitu saja," ucapnya. 

Dirinya mencontohkan pembangunan tanggul di Pasar Ikan. Warga yang terdampak, bisa direlokasi karena rusun sudah tersedia, sehingga pembangunan tanggul bisa dilaksanakan. 

"Sekarang Pasar Ikan sudah tidak banjir. Coba kalau enggak bikin tanggul, mungkin masih banjir terus sekarang," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1914 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1768 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1695 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1609 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1506 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik