You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Banjir di Karet Tengsin Mulai Surut
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Genangan di Karet Tengsin Surut

Genangan di Jl Karet Pasar Baru Barat 1 dan permukiman warga di RW 04 hingga RW 09, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, berangsur surut.

Saat ini sudah surut, sebagian warga sudah mulai membersihkan rumahnya

Ketua LMK RW 07, Kelurahan Karet Tengsin, Soleh menuturkan, air masuk ke rumah warga sejak pukul 04.00. Genangan yang mencapai satu meter membuat sebagian warga mengungsi ke Masjid Al-Mujahirin.

"Saat ini sudah surut, sebagian warga sudah mulai membersihkan rumahnya," kata Soleh, Selasa (21/9).

Genangan di Sejumlah Lokasi Mulai Surut ))(())((

Sementara, Lurah Karet Tengsin, Ikhsan Kamil mengatakan, saat terjadi genangan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) langsung dikerahkan untuk membantu warga. Terutama, untuk mengevakuasi balita dan lansia ke lokasi pengungsian.

"Kami juga berkoordinasi dengan pihak puskesmas agar siap membantu warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan," terangnya.

Setelah genangan surut, sambung Ikhsan, petugas PPSU juga dikerahkan untuk membantu membersihkan rumah-rumah warga.

"Air bisa cepat surut karena terus dilakukan pemompaan. Mudah-mudahan air di Kanal Banjir Barat berkurang agar permukiman warga tidak kebanjiran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati