You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
lelang kepsek ilustrasi
photo Doc - Beritajakarta.id

PTUN Tolak Gugatan Hasil Lelang Kepsek di DKI

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara akhirnya menolak gugatan hasil lelang kepala sekolah SMA dan SMK serta kepala puskesmas di Jakarta yang diajukan 26 mantan kepala sekolah dalam sidang yang digelar di PTUN DKI Jakarta, Rabu (13/8).

Gugatan penggugat ditolak karena objek sengketa yang diajukan penggugat tidak termasuk dalam pengertian keputusan tata usaha negara

Nur Akti, Ketua Majelis Hakim yang memimpin jalannya sidang menuturkan, alasan penolakan gugatan karena objek sengketa yang diajukan penggugat tidak termasuk dalam pengertian tata usaha negara. Karenanya, pokok sengketa tidak perlu dipertimbangkan dan gugatan yang diajukan para penggugat dinyatakan ditolak.

Sidang gugatan para mantan kepala sekolah ini sebetulnya sudah diajukan sejak 26 Maret lalu. Dalam sidang hari ini, pihak penggugat maupun tergugat hanya diwakili oleh kuasa hukumnya masing-masing.

Jokowi Tak Masalah Digugat Kepsek ke PTUN

"Gugatan penggugat ditolak karena objek sengketa yang diajukan penggugat tidak termasuk dalam pengertian keputusan tata usaha negara sesuai dengan eksepsi yang diajukan tergugat," ujar Nur Akti, Rabu (13/8).

Nur Akti mengatakan, penolakan gugatan hasil lelang kepala sekolah dan kepala puskesmas di Jakarta ini lantaran tidak sesuai dengan pasal 110 UU No 5 Tahun 1986 tentang PTUN.

Kuasa Hukum penggugat, Turaji mengatakan, akan mengajukan banding dan uji materi atas putusan majelis hakim tersebut. "Kami kecewa dengan putusan majelis hakim, jadi ya kami akan mengajukan banding," kata Turaji.

Sementara, pengacara tergugat, Alamsyah yang juga staf Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta mengaku, cukup puas dengan putusan majelis hakim. Pihaknya juga menilai sejak awal gugatan sudah salah alamat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye2566 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye931 personNurito
  3. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye828 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Terapkan Tarif Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

    access_time21-06-2026 remove_red_eye817 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye779 personAldi Geri Lumban Tobing