Bangunan Liar di Jalan Utama 4 Ditertibkan
access_time Jumat, 24 Februari 2017 19:56 WIB
remove_red_eye 4201
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : Rio Sandiputra
Sebuah bangunan liar yang dijadikan tempat tinggal di Jalan Utama 4, RT 07/08, Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat ditertibkan petugas. Sebab, keberadaan bangunan itu berada tepat di atas saluran air hingga menyebabkan aliran air kerap terhambat.
Kita sudah pernah tertibkan mereka, tetapi akhirnya balik lagi. Bangunan berdiri di atas saluran air yang akhirnya membuat aliran terhambat
"Kita sudah pernah tertibkan mereka, tetapi balik lagi. Bangunan berdiri di atas saluran air yang akhirnya membuat aliran terhambat," ujar Ambari, Lurah Jelambar, Jumat (24/2).
Menurut Ambari, karena menyadari kesalahannya, penghuni tidak melakukan perlawanan. Sebanyak 20 petugas gabungan Satpol PP serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan.
Velodrome akan Dihiasi Ornamen Betawi"Setelah puing dibersihkan, saluran juga akan dikeruk. Agar debit air bisa bertambah saat hujan turun," tandasnya.