You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kali Pesanggrahan Meluap, 200 Rumah di Pondok Pinang Tergenang
photo Nurito - Beritajakarta.id

Banjir di Pondok Pinang Surut

Luapan air dari Kali Pesanggrahan di Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sudah mulai surut. Saat ini genangan tertinggi hanya sekitar 60 sentimeter.

Sampai saat ini tidak ada yang mengungsi. Biasanya genangan juga cepat surut kalau cuaca terang dan tidak ada banjir kiriman lagi

Salah satu warga, Mochamad Yakub (34) mengatakan, bahwa air mulai naik sejak pukul 00.00 malam, hingga puncaknya pukul 09.00 tadi.

"Ketinggiannya antara 50 sampai 90 sentimeter. Tapi mulai pukul 12.00 sudah turun, jadi sekitar 60 sentimeter yang paling tinggi," ujarnya, Jumat (24/2).

Petugas PPSU dan Tagana Bersihkan Lokasi Pengungsian

Menurut Yakub, setelah adanya normalisasi Kali Pesanggrahan banjir tidak sebesar pada tahun 2002 atau 2007 yang bisa mencapai tiga meter. "Warga sini tidak ada yang mengungsi. Kecuali kalau banjir mulai di atas 1,5 meter," ucapnya.

Lurah Pondok Pinang, Hendy Novriadi mengatakan, jumlah rumah yang tergenang di RW 05 ada sekitar 200 unit. Kawasan ini memang sejak dulu menjadi langganan banjir lantaran berada di bantaran kali.

"Ada sekitar 200 rumah yang tergenang di RW 05 Kampung Baru. Sampai saat ini tidak ada yang mengungsi. Biasanya genangan juga cepat surut kalau cuaca terang dan tidak ada banjir kiriman lagi," tandasnya.

Hendy mengatakan, kawasan ini menjadi salah satu wilayah yang akan terkena normalisasi. Pihaknya bersama tim panitia pengadaan tanah, sudah melakukan inventarisasi lahan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati