Petugas Sita 71 Liter Miras Oplosan di Duren Sawit
Puluhan petugas gabungan Satpol PP, Kepolisian dan TNI melakukan penertiban minuman keras (miras) ke sejumlah toko di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Hasilnya, puluhan botol miras ilegal dan oplosan diamankan petugas.
Selain rawan memicu tawuran, miras oplosan dikhawatirkan membahayakan
Camat Duren Sawit, Abu Bakar mengatakan, penertiban menindaklanjuti keresahan masyarakat. Mereka mengeluhkan keberadaan penjual miras oplosan di wilayah Kelurahan Duren Sawit, Malaka Sari, Klender dan Pondok Bambu.
"Selain rawan memicu tawuran, miras oplosan dikhawatirkan membahayakan. Makanya segera kita razia," katanya, Sabtu (25/2).
806 Botol Miras Disita di JakutSementara Kasatgas Pol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto mengatakan, razia menyasar toko miras di kawasan Kanal Banjir Timur, Kelurahan Duren Sawit; Jalan Teratai Putih, Kelurahan Malaka Sari; Jalan Kebon Singkong, Kelurahan Klender dan Jalan Pahlawan Revolusi.
"Hasilnya 45 botol miras arak, anggur merah, koleson dan intisari disita. Selain itu kita juga amankan 71 liter miras oplosan," tandasnya.
Sebanyak 21 personel Satpol PP, 10 polisi dan lima petugas TNI dilibatkan dalam giat yang digelar Jumat (24/2) pukul 18.30 hingga 24.00.